Di FGMC Stakeholder Forum, Indonesia Ekspos Skema Multi Usaha Kehutanan untuk Pengelolaan Hutan Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia membeberkan skema Multi Usaha Kehutanan untuk mendorong pengelolaan hutan lestari pada Forest Governance, Markets, and Climate (FGMC) Stakeholder Forum 2025 yang berlangsung di London.

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia FOLU’s Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan Agus Justianto menjelaskan pengelolaan hutan tradisional berhadapan dengan tantangan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik tenurial

“Untuk itu diperlukan diperlukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan,” katanya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Menhut Melantik 55 Pejabat Eselon II Kementerian Kehutanan, Berikut Daftarnya

Agus menjelaskan, transformasi kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia. Pertama melakukan reorientasi pengelolaan hutan dengan pendekatan pengelolaan hutan lestari dan pelibatan masyarakat.

Read also:  Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Pemanfaatan hutan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, mencegah hilangnya keanekaragaman hayati, dan layak secara ekonomi untuk mendukung pertumbuhan nasional.

Elemen lain yang juga penting adalah membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan dengan kesejahteraan.

Indonesia, kata Agus, kini melakukan trransformasi kebijakan pengelolaan hutan dengan menerapkan Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang berorientasi pada pengelolaan lanskap hutan.

Read also:  Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

Baca juga: Hutan Cadangan Pangan dan Energi, Menhut Jelaskan Jelaskan Soal Tumpang Sari dan Agroforestri

“Dengan mengimplementasikan MUK, maka konsesi kehutanan dapat melakukan beragam kegiatan usaha berupa pemanfaatan hasil hutan kayu, bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan untuk mengoptimalkan potensi hasil hutan,” katanya.

Melalui MUK, pelibatan masyarakat untuk pengelolaan hutan juga akan semakin terbuka. Pasalnya, konsesi kehutanan (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dapat menerapkan agroforestri untuk mengembangkan komoditas-komoditas non kehutanan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Agus mengatakan, implementasi MUK di Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain untuk meningkatkan upaya konservasi, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

FGMC Stakeholder Forum digelar oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth, and Development Office (FCDO) pada 23-24 Januari 2025. Forum ini mengundang pejabat tinggi, pelaku usaha, NGO, hingga organisasi internasional dari berbagai negara untuk membahas perbaikan tata kelola dan pengurangan pemanfaatan sumber daya hutan secara ilegal. Forum itu juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

Ecobiz.asia — Enam siswa penerima beasiswa dari PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) angkatan ke-4 menjalani pembekalan akhir sebelum berangkat menempuh pendidikan di Guangzhou,...

Indonesia Forestry Ministry, ICRAF Renew Partnership to Advance Agroforestry Implementation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has renewed its strategic cooperation with the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) to accelerate the implementation...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...