Di FGMC Stakeholder Forum, Indonesia Ekspos Skema Multi Usaha Kehutanan untuk Pengelolaan Hutan Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia membeberkan skema Multi Usaha Kehutanan untuk mendorong pengelolaan hutan lestari pada Forest Governance, Markets, and Climate (FGMC) Stakeholder Forum 2025 yang berlangsung di London.

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia FOLU’s Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan Agus Justianto menjelaskan pengelolaan hutan tradisional berhadapan dengan tantangan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik tenurial

“Untuk itu diperlukan diperlukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan,” katanya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Menhut Melantik 55 Pejabat Eselon II Kementerian Kehutanan, Berikut Daftarnya

Agus menjelaskan, transformasi kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia. Pertama melakukan reorientasi pengelolaan hutan dengan pendekatan pengelolaan hutan lestari dan pelibatan masyarakat.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Pemanfaatan hutan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, mencegah hilangnya keanekaragaman hayati, dan layak secara ekonomi untuk mendukung pertumbuhan nasional.

Elemen lain yang juga penting adalah membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan dengan kesejahteraan.

Indonesia, kata Agus, kini melakukan trransformasi kebijakan pengelolaan hutan dengan menerapkan Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang berorientasi pada pengelolaan lanskap hutan.

Read also:  Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

Baca juga: Hutan Cadangan Pangan dan Energi, Menhut Jelaskan Jelaskan Soal Tumpang Sari dan Agroforestri

“Dengan mengimplementasikan MUK, maka konsesi kehutanan dapat melakukan beragam kegiatan usaha berupa pemanfaatan hasil hutan kayu, bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan untuk mengoptimalkan potensi hasil hutan,” katanya.

Melalui MUK, pelibatan masyarakat untuk pengelolaan hutan juga akan semakin terbuka. Pasalnya, konsesi kehutanan (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dapat menerapkan agroforestri untuk mengembangkan komoditas-komoditas non kehutanan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Agus mengatakan, implementasi MUK di Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain untuk meningkatkan upaya konservasi, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

Read also:  BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

FGMC Stakeholder Forum digelar oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth, and Development Office (FCDO) pada 23-24 Januari 2025. Forum ini mengundang pejabat tinggi, pelaku usaha, NGO, hingga organisasi internasional dari berbagai negara untuk membahas perbaikan tata kelola dan pengurangan pemanfaatan sumber daya hutan secara ilegal. Forum itu juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya aksi nyata pengendalian perubahan iklim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, termasuk...

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan tantangan utama program perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, tetapi...

TOP STORIES

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...