DAS Prioritas Alami Tekanan Lingkungan, KLH Soroti 517 Perusahaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak 517 perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). 

Evaluasi melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (PROPER DAS) akan dilakukan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan lagi sekadar formalitas, melainkan ukuran nyata tanggung jawab industri terhadap ekosistem.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Surati Perusahaan yang Terindikasi Alami Kebakaran Hutan

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

“Perusahaan dengan peringkat baik akan mendapat reputasi positif, bahkan berpeluang memperoleh pendanaan dengan biaya lebih rendah. Sebaliknya, mereka yang masuk kategori merah atau hitam dapat menghadapi konsekuensi finansial hingga risiko hukum,” ujar Rasio Ridho Sani dalam acara sosialisasi PROPER DAS di Jakarta, Selasa (7/5/2025).

Dia mengingatkan bahwa peringkat dalam PROPER DAS dapat menjadi katalis bagi perubahan, baik dalam kebijakan internal perusahaan maupun dalam pengambilan keputusan bisnis.

Penilaian PROPER DAS mencakup berbagai indikator, mulai dari pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, hingga respons terhadap bencana. 

Read also:  Uji 1.000 Jam, Pelaku Tambang Sebut Biodiesel B50 Aman untuk Alat Berat

Rasio mengungkapkan PROPER DAS akan difokuskan pada perusahaan yang beroperasi di DAS Citarum, DAS Ciliwung, serta Tukad Badung dan Tukad Mati—daerah yang kini menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.

Baca juga: Capai Financial Close, PLTP Muara Laboh Unit 2 Ditargetkan Selesai 2027

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopolii, menambahkan bahwa PROPER DAS juga berfungsi sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat menilai sendiri bagaimana komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

“Ini bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tapi bagaimana dunia usaha bisa berkontribusi dalam membangun ekosistem industri yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Firdaus Alim Damopolii.

KLH/BPLH berharap PROPER DAS bisa menjadi momentum bagi transformasi pengelolaan lingkungan industri, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...