MORE ARTICLES

DAS Prioritas Alami Tekanan Lingkungan, KLH Soroti 517 Perusahaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak 517 perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). 

Evaluasi melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (PROPER DAS) akan dilakukan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan lagi sekadar formalitas, melainkan ukuran nyata tanggung jawab industri terhadap ekosistem.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Surati Perusahaan yang Terindikasi Alami Kebakaran Hutan

“Perusahaan dengan peringkat baik akan mendapat reputasi positif, bahkan berpeluang memperoleh pendanaan dengan biaya lebih rendah. Sebaliknya, mereka yang masuk kategori merah atau hitam dapat menghadapi konsekuensi finansial hingga risiko hukum,” ujar Rasio Ridho Sani dalam acara sosialisasi PROPER DAS di Jakarta, Selasa (7/5/2025).

Dia mengingatkan bahwa peringkat dalam PROPER DAS dapat menjadi katalis bagi perubahan, baik dalam kebijakan internal perusahaan maupun dalam pengambilan keputusan bisnis.

Penilaian PROPER DAS mencakup berbagai indikator, mulai dari pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, hingga respons terhadap bencana. 

Rasio mengungkapkan PROPER DAS akan difokuskan pada perusahaan yang beroperasi di DAS Citarum, DAS Ciliwung, serta Tukad Badung dan Tukad Mati—daerah yang kini menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.

Baca juga: Capai Financial Close, PLTP Muara Laboh Unit 2 Ditargetkan Selesai 2027

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopolii, menambahkan bahwa PROPER DAS juga berfungsi sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat menilai sendiri bagaimana komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

“Ini bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tapi bagaimana dunia usaha bisa berkontribusi dalam membangun ekosistem industri yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Firdaus Alim Damopolii.

KLH/BPLH berharap PROPER DAS bisa menjadi momentum bagi transformasi pengelolaan lingkungan industri, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. ***

Read also:  Gelar Diskusi Ekonomi, Menko Airlangga dan Dirut BNI Bahas Tantangan hingga Peluang Pertumbuhan 2025 

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...