Ecobiz.asia – Sebanyak 517 perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Evaluasi melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (PROPER DAS) akan dilakukan.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan lagi sekadar formalitas, melainkan ukuran nyata tanggung jawab industri terhadap ekosistem.
Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Surati Perusahaan yang Terindikasi Alami Kebakaran Hutan
“Perusahaan dengan peringkat baik akan mendapat reputasi positif, bahkan berpeluang memperoleh pendanaan dengan biaya lebih rendah. Sebaliknya, mereka yang masuk kategori merah atau hitam dapat menghadapi konsekuensi finansial hingga risiko hukum,” ujar Rasio Ridho Sani dalam acara sosialisasi PROPER DAS di Jakarta, Selasa (7/5/2025).
Dia mengingatkan bahwa peringkat dalam PROPER DAS dapat menjadi katalis bagi perubahan, baik dalam kebijakan internal perusahaan maupun dalam pengambilan keputusan bisnis.
Penilaian PROPER DAS mencakup berbagai indikator, mulai dari pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, hingga respons terhadap bencana.
Rasio mengungkapkan PROPER DAS akan difokuskan pada perusahaan yang beroperasi di DAS Citarum, DAS Ciliwung, serta Tukad Badung dan Tukad Mati—daerah yang kini menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.
Baca juga: Capai Financial Close, PLTP Muara Laboh Unit 2 Ditargetkan Selesai 2027
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopolii, menambahkan bahwa PROPER DAS juga berfungsi sebagai bentuk keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat menilai sendiri bagaimana komitmen perusahaan terhadap lingkungan.
“Ini bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tapi bagaimana dunia usaha bisa berkontribusi dalam membangun ekosistem industri yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Firdaus Alim Damopolii.
KLH/BPLH berharap PROPER DAS bisa menjadi momentum bagi transformasi pengelolaan lingkungan industri, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. ***