Cegah PHK Karyawan Industri Kehutanan Berlanjut, Perlu Perluasan Pasar Domestik dan Insentif Kebijakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ribuan karyawan yang bekerja industri hulu hilir kehutanan harus menerima kenyataan terkena PHK dampak dari lesunya permintaan produk kayu lapis di pasar global.  Perlu insentif kebijakan agar kondisi ini tidak terus berlanjut.

Data dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), hingga Semester I 2024, terjadi PHK kepada 2.400 orang karyawan yang bekerja di perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan – Hutan Alam (PBPH-HA) dengan  125 orang lainnya dirumahkan.

PHK juga terjadi pada industri pengolahan kayu lapis. Tercatat sebanyak 6.250 orang yang bekerja pada 3 group industri plymill telah terkena PHK.

Baca juga: Teknologi dan Inovasi Optimalkan Kinerja Industri Kehutanan, Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Hutan

Wakil Ketua Umum APHI Bidang Hutan Alam David menjelaskan, pasar terus lesu akibat pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik yang memanas di Eropa dan Timur Tengah. “Permintaan kayu lapis di pasar global melemah berdampak pada industri pengolahan  dan PBPH di hulu yang menjadi pemasok bahan baku,” katanya, Selasa, 17 September 2024.

Read also:  Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Permintaan produk kayu lapis di pasar global menjadi penentu kondisi bisnis pengusahaan hutan di Indonesia karena saat ini ekspor hanya diizinkan dalam bentuk kayu olahan.  Sementara itu, ekspor produk kayu  olahan didominasi oleh plywood, karena produk woodworking terhalang pembatasan dimensi luas  penampang.

David mengungkapkan, akibat ekspor kayu lapis lesu, ada stok kayu bulat hutan alam dari 35 PBPH sebanyak 913.000 m3 yang belum terserap industri. “Banyak PBPH yang kesulitan beroperasi karena tidak ada industri yang membeli kayu yang diproduksi. Padahal cost semakin tinggi akibat berbagai faktor seperti harga BBM,” katanya.

Read also:  Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Saat ini hanya 94 unit dari 247 unit PBPH-HA yang masih berproduksi. Produksi kayu bulat PBPH-HA pun sangat rendah. Per Agustus 2024 tercatat baru 2,21 juta m3 atau 39% dari data produksi tahunan yang 5,58 juta m3.

Baca juga: Perhutani Gandeng NFCF Korea Kembangkan Bisnis Baru Kehutanan

David mengusulkan sejumlah insentif kebijakan agar industri pengusahaan hutan bisa kembali menggeliat dan PHK karyawan bisa dihindari. Diantaranya adalah kebijakan untuk untuk memperluas penampang produk kayu olahan yang bisa dieskpor. 

Saat Pandemi Covid-19, sempat ada kebijakan untuk memperluas penampang kayu olahan dalam bentuk Surfaced Four Side/S4S, Eased Two Edged/E2E, atau Eased Four Edges/E4E yang dapat diekspor hingga 15.000 milimeter. Menurut David, kebijakan tersebut perlu dilanjutkan dan tidak dibatasi jenis kayunya. “Jadi tidak jenis kayu tertentu, tetapi semua jenis termasuk meranti merah,” katanya.

Read also:  Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Baca juga: Menteri LHK Jelaskan Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia: Ada Dispute Pemahaman

David juga mengusulkan untuk memacu industri pengolahan dan meningkatkan penyerapan produksi kayu, pemerintah membuka pintu ekspor produk sawn timber guna membuka peluang pemasaran di luar negeri. “Ekspor sawn timber akan meningkatkan permintaan kayu dari PBPH dengan tetap memberi nilai tambah pada sisi industri kayu olahan,” katanya.

Selain itu, ungkap David, perluasan  pasar  domestik terhadap produk kayu bersertifikat SVLK ( Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian), perlu digarap serius.” Pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN) membuka peluang perluasan potensial domestik, apalagi lokasinya di Kalimantan Timur, yang menjadi sentra utama produksi kayu bulat alam ,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Ecobiz.asia – Komunitas iklim Asia Tenggara mendesak Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah arah kebijakan pembiayaan global dengan mengutamakan pemulihan...

PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Ecobiz.asia — Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mulai melihat model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai peluang untuk mendiversifikasi usaha di tengah tekanan terhadap...

Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Ecobiz.asia — KADIN Regenerative Forest Business Hub dan Kementerian Kehutanan meluncurkan proyek percontohan Multiusaha Kehutanan (MUK) di lima lokasi untuk mengoptimalkan potensi hutan melalui...

Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

Ecobiz.asia — Indonesia dan Norwegia kembali memperluas dukungan pendanaan berbasis masyarakat untuk agenda FOLU Net Sink 2030. Pada periode kelima, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...