Cegah PHK Karyawan Industri Kehutanan Berlanjut, Perlu Perluasan Pasar Domestik dan Insentif Kebijakan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Ribuan karyawan yang bekerja industri hulu hilir kehutanan harus menerima kenyataan terkena PHK dampak dari lesunya permintaan produk kayu lapis di pasar global.  Perlu insentif kebijakan agar kondisi ini tidak terus berlanjut.

Data dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), hingga Semester I 2024, terjadi PHK kepada 2.400 orang karyawan yang bekerja di perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan – Hutan Alam (PBPH-HA) dengan  125 orang lainnya dirumahkan.

PHK juga terjadi pada industri pengolahan kayu lapis. Tercatat sebanyak 6.250 orang yang bekerja pada 3 group industri plymill telah terkena PHK.

Baca juga: Teknologi dan Inovasi Optimalkan Kinerja Industri Kehutanan, Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Hutan

Wakil Ketua Umum APHI Bidang Hutan Alam David menjelaskan, pasar terus lesu akibat pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik yang memanas di Eropa dan Timur Tengah. “Permintaan kayu lapis di pasar global melemah berdampak pada industri pengolahan  dan PBPH di hulu yang menjadi pemasok bahan baku,” katanya, Selasa, 17 September 2024.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Permintaan produk kayu lapis di pasar global menjadi penentu kondisi bisnis pengusahaan hutan di Indonesia karena saat ini ekspor hanya diizinkan dalam bentuk kayu olahan.  Sementara itu, ekspor produk kayu  olahan didominasi oleh plywood, karena produk woodworking terhalang pembatasan dimensi luas  penampang.

David mengungkapkan, akibat ekspor kayu lapis lesu, ada stok kayu bulat hutan alam dari 35 PBPH sebanyak 913.000 m3 yang belum terserap industri. “Banyak PBPH yang kesulitan beroperasi karena tidak ada industri yang membeli kayu yang diproduksi. Padahal cost semakin tinggi akibat berbagai faktor seperti harga BBM,” katanya.

Read also:  Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Saat ini hanya 94 unit dari 247 unit PBPH-HA yang masih berproduksi. Produksi kayu bulat PBPH-HA pun sangat rendah. Per Agustus 2024 tercatat baru 2,21 juta m3 atau 39% dari data produksi tahunan yang 5,58 juta m3.

Baca juga: Perhutani Gandeng NFCF Korea Kembangkan Bisnis Baru Kehutanan

David mengusulkan sejumlah insentif kebijakan agar industri pengusahaan hutan bisa kembali menggeliat dan PHK karyawan bisa dihindari. Diantaranya adalah kebijakan untuk untuk memperluas penampang produk kayu olahan yang bisa dieskpor. 

Saat Pandemi Covid-19, sempat ada kebijakan untuk memperluas penampang kayu olahan dalam bentuk Surfaced Four Side/S4S, Eased Two Edged/E2E, atau Eased Four Edges/E4E yang dapat diekspor hingga 15.000 milimeter. Menurut David, kebijakan tersebut perlu dilanjutkan dan tidak dibatasi jenis kayunya. “Jadi tidak jenis kayu tertentu, tetapi semua jenis termasuk meranti merah,” katanya.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Baca juga: Menteri LHK Jelaskan Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia: Ada Dispute Pemahaman

David juga mengusulkan untuk memacu industri pengolahan dan meningkatkan penyerapan produksi kayu, pemerintah membuka pintu ekspor produk sawn timber guna membuka peluang pemasaran di luar negeri. “Ekspor sawn timber akan meningkatkan permintaan kayu dari PBPH dengan tetap memberi nilai tambah pada sisi industri kayu olahan,” katanya.

Selain itu, ungkap David, perluasan  pasar  domestik terhadap produk kayu bersertifikat SVLK ( Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian), perlu digarap serius.” Pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN) membuka peluang perluasan potensial domestik, apalagi lokasinya di Kalimantan Timur, yang menjadi sentra utama produksi kayu bulat alam ,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...