Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan sekaligus sumber energi terbarukan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi teknologi berbasis riset nasional untuk menjawab tantangan krisis sampah di kota besar.
Penelitian tersebut akan dipaparkan oleh Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja, dalam forum Media Lounge Discussion (MELODI) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Wiharja menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sejak 2017 sebagai proof of concept teknologi konversi sampah menjadi energi.
Pengembangan ini juga menjadi respons atas implementasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pembangunan PLTSa, yang terus diperbarui melalui berbagai regulasi hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Wiharja menjelaskan, secara teknis sistem PLTSa Merah Putih bekerja dengan memanfaatkan sampah kota sebagai bahan bakar. Sampah terlebih dahulu melalui proses pemilahan dan pengeringan untuk meningkatkan nilai kalor, kemudian dibakar dalam tungku untuk menghasilkan panas.
“Panas tersebut digunakan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin dan generator sehingga menghasilkan listrik. Sementara gas buang telah melalui sistem filtrasi sesuai baku mutu lingkungan,” ujar Wiharja.
Melalui pendekatan ini, PLTSa mampu mengurangi volume sampah hingga 80% sekaligus mengonversinya menjadi energi listrik.
Saat ini, fasilitas pilot PLTSa Merah Putih di Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan 100 ton sampah per hari dengan produksi listrik sekitar 700 kW. Listrik yang dihasilkan masih digunakan untuk kebutuhan internal karena proyek ini masih dalam tahap demonstrasi dan belum beroperasi secara komersial.
Wiharja menambahkan, dalam skala penuh, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta dapat mencapai puluhan megawatt, tergantung pada volume dan karakteristik sampah.
Dari sisi teknologi, sistem yang dikembangkan BRIN berbasis proses insinerasi yang telah banyak digunakan secara global. Namun, teknologi ini telah diadaptasi dengan karakteristik sampah Indonesia yang umumnya memiliki kadar air tinggi dan belum terpilah dengan baik.
Selain itu, sistem dirancang berbasis riset nasional sehingga lebih fleksibel untuk diterapkan di berbagai daerah, dengan fokus pada efisiensi proses, pengendalian emisi, serta minimisasi residu.
Meski demikian, implementasi PLTSa Merah Putih secara luas masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketersediaan dan kualitas pasokan sampah, kebutuhan investasi awal dan biaya operasional, serta aspek penerimaan sosial dan lingkungan.
Karena itu, BRIN menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan PLTSa Merah Putih secara berkelanjutan.
Ke depan, PLTSa Merah Putih diproyeksikan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu nasional, sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi sirkular, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan penguatan ketahanan energi. ***



