BRIN Kembangkan Pilot PLTSa Merah Putih, Olah Sampah Jadi Energi hingga 80%

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan sekaligus sumber energi terbarukan.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi teknologi berbasis riset nasional untuk menjawab tantangan krisis sampah di kota besar.

Penelitian tersebut akan dipaparkan oleh Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja, dalam forum Media Lounge Discussion (MELODI) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Wiharja menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sejak 2017 sebagai proof of concept teknologi konversi sampah menjadi energi.

Pengembangan ini juga menjadi respons atas implementasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pembangunan PLTSa, yang terus diperbarui melalui berbagai regulasi hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Read also:  PHE Tegaskan Komitmen ESG dan Ketahanan Energi di OTC Asia

Wiharja menjelaskan, secara teknis sistem PLTSa Merah Putih bekerja dengan memanfaatkan sampah kota sebagai bahan bakar. Sampah terlebih dahulu melalui proses pemilahan dan pengeringan untuk meningkatkan nilai kalor, kemudian dibakar dalam tungku untuk menghasilkan panas.

“Panas tersebut digunakan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin dan generator sehingga menghasilkan listrik. Sementara gas buang telah melalui sistem filtrasi sesuai baku mutu lingkungan,” ujar Wiharja.

Melalui pendekatan ini, PLTSa mampu mengurangi volume sampah hingga 80% sekaligus mengonversinya menjadi energi listrik.

Saat ini, fasilitas pilot PLTSa Merah Putih di Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan 100 ton sampah per hari dengan produksi listrik sekitar 700 kW. Listrik yang dihasilkan masih digunakan untuk kebutuhan internal karena proyek ini masih dalam tahap demonstrasi dan belum beroperasi secara komersial.

Read also:  ITS Kembangkan Bensin Sawit yang Efisien dan Rendah Emisi, Manfaatkan Proses Catalytic Cracking

Wiharja menambahkan, dalam skala penuh, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta dapat mencapai puluhan megawatt, tergantung pada volume dan karakteristik sampah.

Dari sisi teknologi, sistem yang dikembangkan BRIN berbasis proses insinerasi yang telah banyak digunakan secara global. Namun, teknologi ini telah diadaptasi dengan karakteristik sampah Indonesia yang umumnya memiliki kadar air tinggi dan belum terpilah dengan baik.

Selain itu, sistem dirancang berbasis riset nasional sehingga lebih fleksibel untuk diterapkan di berbagai daerah, dengan fokus pada efisiensi proses, pengendalian emisi, serta minimisasi residu.

Read also:  ITS dan BRIDA Surabaya Kembangkan Living Laboratory Mangrove, Jadi Pusat Riset dan Inovasi Pesisir

Meski demikian, implementasi PLTSa Merah Putih secara luas masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketersediaan dan kualitas pasokan sampah, kebutuhan investasi awal dan biaya operasional, serta aspek penerimaan sosial dan lingkungan.

Karena itu, BRIN menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong pengembangan PLTSa Merah Putih secara berkelanjutan.

Ke depan, PLTSa Merah Putih diproyeksikan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu nasional, sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi sirkular, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan penguatan ketahanan energi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

BRIN dan Geo Dipa Kembangkan Teknologi Wellhead Modular, Solusi untuk PLTP Skala Kecil

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) mengembangkan teknologi wellhead modular sebagai solusi pembangkit listrik...

ITS dan BRIDA Surabaya Kembangkan Living Laboratory Mangrove, Jadi Pusat Riset dan Inovasi Pesisir

Ecobiz.asia — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya untuk mengembangkan living laboratory di...

ITS Kembangkan Bensin Sawit yang Efisien dan Rendah Emisi, Manfaatkan Proses Catalytic Cracking

Ecobiz.asia — Tim peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember mengembangkan metode produksi bensin nabati berbasis kelapa sawit (benwit) yang lebih terukur, efisien, dan rendah emisi...

Mikroalga Berpotensi Jadi Basis Bioenergi, Bahan Baku Industri hingga Solusi Perubahan Iklim

Ecobiz.asia — Mikroalga dinilai memiliki potensi strategis sebagai sumber bioenergi, bahan baku industri, hingga solusi mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan menyerap karbon dan menghasilkan...

PLN Indonesia Power Manfaatkan 1,94 Juta Ton FABA Sepanjang 2025

Ecobiz.asia -- PLN Indonesia Power mencatat pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) mencapai 1,94 juta ton sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat...

TOP STORIES

Indonesia Limits Komodo Park Visitors to 1,000 a Day to Curb Overtourism

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has imposed a visitor quota at Komodo National Park to preserve ecosystems and ensure sustainable tourism, setting a...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia, UK Fund Four Low-Carbon Innovation Projects under LCDI-ITF

Ecobiz.asia — The Indonesian government, through the Ministry of National Development Planning (Bappenas) and the Environmental Fund Management Agency (BPDLH), has partnered with the...

Indonesia Issues New Forestry Rule to Govern High-Integrity Carbon Trading

Ecobiz.asia — The Ministry of Forestry has issued a new regulation governing carbon trading in the forestry sector, aimed at ensuring high-integrity and high-quality...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...