BI dan Kemenko Marves Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Bantu Industri Hitung Emisi Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi meluncurkan aplikasi Kalkulator Hijau. Aplikasi berbasia smartphone itu akan membantu pelaku usaha untuk menghitung emisi gas rumah kaca (GRK).

“Kalkulator hijau ini adalah upaya kita memfasilitasi industri, baik itu korporasi non-keuangan maupun industri keuangan di dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Peluncuran Aplikasi Kalkulator Hijau dan Buku KSK No. 43, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Pengembangan Kalkulator Hijau ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B yang memberikan kewenangan pengaturan dan pengembangan keuangan Berkelanjutan kepada BI.

Read also:  Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Baca juga: BPDLH-BNI Kerja Sama Salurkan Dana Lingkungan Hidup Proyek FOLU Net Sink

Sejalan dengan mandat itu, BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan Kalkulator Hijau guna mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau. 

Lebih lanjut, kata Juda, kalkulator penghitung karbon ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau. 

Kedua, memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau.

Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Enrichment Planting Pacu Pelestarian Pengelolaan Hutan dan Peningkatan Cadangan Karbon

Read also:  KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

“Karena sekarang ini ada kewajiban untuk mendisklose emisi karbon dari sebuah industri, sehingga itu juga kalau sudah kita bisa hitung seberapa hijau kita, itu nanti punya implikasi apakah bank memberikan insentif untuk dalam arti memberikan kredit,” paparnya.

Aplikasi kalkulator hijau ini tersedia pada smartphone iOS dan Android dan dapat diunduh melalui tautan https://www.bi.go.id/id/default.aspx

Sementara, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyebutkan, aplikasi Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.

“Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi,” imbuh Nani.

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN 219 Ribu Unit REC Per Tahun

Kemudian untuk Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi serta sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.

Terdiri dari scope 1 yang mencakup emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor. Kemudian Scope 1.b mencakup emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya. Sementara, scope 2 emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — PT Eco Power Nusantara menyiapkan investasi awal sekitar US$25 juta atau setara Rp420 miliar untuk pengembangan proyek biochar dan kredit karbon berbasis...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan arahan program dengan Hanns Seidel Foundation untuk periode 2026–2028...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...