Bahlil Ancam Cabut Izin KKKS Migas yang Biarkan Sumur Idle: Untuk Penataan 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan akan mencabut wilayah kerja (WK) migas yang tidak dioptimalkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk BUMN.

Kebijakan tegas itu dilakukan demi peningkatan lifting minyak nasional.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini terdapat 5.000 sumur idle di Indonesia. Bahlil mendesak operator wilayah kerja untuk segera mengoptimalkan sumur-sumur tersebut. 

“Setelah dicek, dari 16.000 sumur yang idle, masih ada 5.000 sumur yang mungkin dapat dioptimalkan produksinya,” ujar Bahlil dalam acara BNI Investor Daily di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Read also:  Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Jika sumur-sumur ini tidak dioptimalkan, Bahlil menyampaikan akan mencabut izin wilayah kerja dan menawarkan kepada pihak yang bersedia mengembangkan lapangan yang idle tersebut. 

“Tampaknya ada potensi bagi kami untuk melakukan penataan terhadap sumur-sumur yang tidak dikerjakan baik oleh KKKS maupun BUMN. Kami akan ambil alih dan menawarkannya kepada perusahaan yang mampu meningkatkan lifting minyak nasional kita,” ujar Bahlil.

Read also:  Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Beberapa waktu lalu Direktur Pengembangan Usaha Hulu Migas di Kementerian ESDM Ariana Soemanto, menyampaikan ada empat strategi yang sedang ditinjau untuk mendorong optimalisasi lifting minyak nasional. 

Pertama, kontraktor migas didorong untuk segera memulai operasi di wilayah kerja idle yang berpotensi. 

“Jika diperlukan, penyesuaian ekonomi dapat diusulkan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” katanya.

Kedua, kontraktor didorong untuk bekerja sama dengan entitas lain untuk memanfaatkan teknologi canggih yang sesuai dengan norma industri dalam mengoperasikan wilayah kerja idle yang berpotensi. 

Read also:  Kemenhut Sanksi Tiga Perusahaan PBPH Akibat Karhutla di Kaltim

Baca juga: Bahlil Minta Perguruan Tinggi di Indonesia Timur Lebih Adaptif Demi Kelola SDA Berkelanjutan

Ketiga, kontraktor dapat mengusulkan agar wilayah kerja idle ini dikelola oleh kontraktor lain sesuai dengan ketentuan regulasi.

Keempat, kontraktor dapat mengembalikan wilayah kerja idle tersebut kepada Kementerian dengan mempertimbangkan kewajiban pasca-operasi, pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk diklasifikasikan ulang dan ditawarkan sebagai wilayah kerja baru sesuai dengan ketentuan regulasi. 

Strategi-strategi ini sedang dievaluasi dengan rekomendasi waktu yang ditentukan oleh SKK Migas atau BPMA. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...

KKP Tetapkan 683.826,89 Ha Perairan di Maluku Tengah Jadi Kawasan Konservasi, Habitat Penting Hiu Martil

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS), Maluku Tengah, Maluku, seluas 683.826,89 hektare sebagai Kawasan Konservasi...

Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap penanganan 31 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 provinsi dengan total areal terdampak mencapai 3.625 hektare....

TOP STORIES

Verra Launches Scope 3 Standard Program to Certify Value Chain Climate Action

Ecobiz.asia – Verra has launched its Scope 3 Standard (S3S) Program, a framework designed to quantify, verify and certify the climate outcomes of projects...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

Trans Mall Group Resmikan PLTS Atap Terluas di Indonesia, Kolaborasi dengan Xurya

Ecobiz.asia — Trans Mall Group meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 16 lokasi yang tersebar di 14 kota dan 11 provinsi...

WWF Indonesia dan DIPI Dorong Transformasi Ritel untuk Perkuat Pangan Sehat dan Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Transformasi sistem pangan di Indonesia perlu didorong dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peritel sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Penguatan...