Bahas Pengembangan Wisata Alam Bareng Menteri Pariwisata, Menhut: Tidak Boleh FOMO, Harus Berbasis Ekowisata

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sepakat memperkuat sinergi antara konservasi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata berkelanjutan, termasuk peningkatan standar keselamatan di destinasi wisata alam.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, kedua pihak membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi program, termasuk pemanfaatan hibah senilai 4,7 juta dolar AS (Rp76,9 miliar) dari Zayed Foundation (Uni Emirat Arab) untuk konservasi komodo dan kawasan sekitarnya.

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Raja Juli menegaskan arah pengembangan wisata alam harus berbasis ekowisata, bukan pariwisata massal.

“Wisata alam tidak bisa sekadar mengikuti tren FOMO. Harus ada nilai edukasi dan kultural, sekaligus titik temu antara konservasi dan pariwisata yang bertanggung jawab,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Menanggapi insiden kecelakaan di jalur pendakian Gunung Rinjani, Raja Juli juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen pendakian, termasuk pemeringkatan jalur, penerapan kuota pendakian, dan penyusunan SOP keselamatan yang lebih ketat.

Read also:  LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Menteri Pariwisata Widiyanti mendukung langkah tersebut. “Insiden di Rinjani menjadi pengingat bahwa intervensi lintas sektor diperlukan. Kami akan membentuk tim kerja bersama untuk meningkatkan standar keselamatan di destinasi wisata alam,” katanya.

Widiyanti menambahkan, konservasi dan pariwisata saling bergantung. “Wisata berkelanjutan mustahil terwujud tanpa perlindungan alam. Sinergi ini sangat penting bagi masa depan pariwisata Indonesia,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...