Badan Pengelola Gambut Ditargetkan Terbentuk Pekan Depan, Menhut Rancang Draft Perpres

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menargetkan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) terbentuk pekan depan. Kementerian Kehutanan kini menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan lembaga tersebut.

Raja Juli mengatakan keputusan pembentukan BPGMN diambil Presiden Prabowo Subianto setelah mendengarkan masukan dari para ilmuwan dan akademisi berdasarkan hasil penelitian mengenai kebutuhan pengelolaan gambut di Indonesia.

“Bapak Presiden sudah memberikan keputusan, beliau mendengar para ilmuwan, memutuskan berdasarkan research, berdasarkan penelitian. Research based policy,” kata Raja Juli saat mengunjungi Tanjung Leban, Bengkalis, Riau, Rabu (30/9/2026).

Read also:  Transisi Energi Global Jadi Magnet Investasi, Indonesia Bidik 28 Komoditas untuk Hilirisasi Hijau

Menurut Raja Juli, Kemenhut sebagai pemrakarsa akan menggelar workshop selama dua hari dengan melibatkan pakar dan pemangku kepentingan terkait gambut dan mangrove. Forum tersebut akan membahas mandat serta struktur organisasi BPGMN.

“Untuk bersama-sama mengadakan workshop dua hari Kamis dan Jumat untuk memutuskan mandat badan baru ini, kemudian struktur organisasinya seperti apa,” ujarnya.

Read also:  Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Setelah workshop, Kemenhut akan memfinalisasi rancangan Perpres untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Raja Juli menargetkan proses tersebut selesai sehingga BPGMN dapat terbentuk pekan depan.

“Semoga minggu depan badan ini sudah terbentuk berdasarkan Perpresnya,” katanya.

Raja Juli mengatakan setelah terbentuk, BPGMN akan diarahkan untuk mempelajari praktik pengelolaan gambut di Tanjung Leban sebelum direplikasi di wilayah lain.

Read also:  Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, dinilai memiliki pengalaman dalam pemulihan gambut dan pencegahan karhutla yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Kawasan tersebut sebelumnya mengalami kebakaran berulang dan degradasi gambut.

Pemulihan dilakukan melalui restorasi kawasan, penanaman vegetasi endemik, serta pengelolaan tata air. Raja Juli juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat, TNI, Polri, akademisi, dan BPBD dalam upaya pencegahan karhutla di kawasan tersebut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RSPO Perketat Pantauan Karhutla di Perkebunan Bersertifikat, Telusuri Penyebab Kebakaran

Ecobiz.asia — Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memperketat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam dan sekitar perkebunan bersertifikat di Indonesia dengan...

Sustainability Report Berbasis PSPK 1 dan 2 Mulai 2027, Perusahaan Perlu Segera Bersiap

Ecobiz.asia - Penerapan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 pada 1 Januari 2027 membuat perusahaan, khususnya emiten, perlu segera memperkuat kesiapan...

Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Ecobiz.asia – Industri nasional didorong mulai menghitung emisi karbon dari kegiatan operasional sebagai langkah awal menghadapi tuntutan perdagangan global yang semakin rendah karbon. Pelaku usaha...

Target Bangun PLTS 100 GWp, DEN Sebut Indonesia Butuh Dukungan Jaringan hingga Tenaga Kerja

Ecobiz.asia — Pemerintah mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp) untuk menopang kebutuhan energi Indonesia. Namun, ekspansi tersebut membutuhkan...

Konsumsi Energi Final Indonesia Diproyeksi Tumbuh 2,6% per Tahun hingga 2060

Ecobiz.asia — Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan konsumsi energi final Indonesia tumbuh 2,2%–2,6% per tahun sepanjang 2024–2060, dengan sektor industri menjadi pengguna energi terbesar...

TOP STORIES

RSPO Perketat Pantauan Karhutla di Perkebunan Bersertifikat, Telusuri Penyebab Kebakaran

Ecobiz.asia — Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memperketat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam dan sekitar perkebunan bersertifikat di Indonesia dengan...

Sustainability Report Berbasis PSPK 1 dan 2 Mulai 2027, Perusahaan Perlu Segera Bersiap

Ecobiz.asia - Penerapan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 pada 1 Januari 2027 membuat perusahaan, khususnya emiten, perlu segera memperkuat kesiapan...

Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Ecobiz.asia – Industri nasional didorong mulai menghitung emisi karbon dari kegiatan operasional sebagai langkah awal menghadapi tuntutan perdagangan global yang semakin rendah karbon. Pelaku usaha...

PGE Dorong Pengembangan Panas Bumi Berbasis Konservasi Satwa Endemik, Kembangkan Agroforestri Aren

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong, Sulawesi Utara, mengembangkan konservasi keanekaragaman hayati dengan melindungi satwa endemik Yaki (Macaca nigra) sekaligus...

Lakukan Studi Penangkapan dan Penyimpangan Karbon (CCS/CCUS), Pertamina Ungkap Target Tahap Comissioning

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) tengah mengembangkan 11 studi carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS) yang diarahkan untuk...