PNBP Kementerian Kehutanan Lebihi Target Tahun 2024, Nilainya Fantastis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan dari pemanfaatan hutan berhasil mencapai 102% atau melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2024.

Prestasi ini memperbaiki capaian tahun lalu dimana setoran PNBP sedikit di bawah target.

Direktur Bina Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan  Kementerian Kehutanan Ade Mukadi mengungkapkan target PNBP pemanfaatan hutan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp3,0303 triliun.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

“Sampai 16 Desember 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp3,373 triliun atau 102% dari target,” kata Ade di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ade optimis setoran PNBP masih bisa bertambah sampai tahun 2024 berakhir. Dia menjelaskan, jika dilihat dari jenisnya maka realisasi PNBP tahun 2024 tersebut berasal dari setoran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp1,160 triliun, lalu Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp2,085 triliun, dan sisanya berasal dari setoran lainnya seperti iuran izin usaha pemanfaatan hutan, ganti rugi tegakan, dan denda.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 setoran PNBP pemanfaatan hutan sebesar Rp2,895 triliun. Mundur lagi ke belakang, setoran PNBP pada tahun 2022 sebesar Rp3,24 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp3,21 triliun.

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

Ade optimis PNBP Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 bisa kembali sesuai target. Hal ini tidak lepas dari adanya jenis PNBP baru dari Pelayanan Dokumen Angkutan Hasil Hutan dan Pelayanan Dokumen Penjaminan Legalitas Hasil Hutan.

Jenis PNBP baru itu telah diatur seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), September 2024 lalu.

Read also:  Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Baca juga: Ada Serbuan Produk Kayu Impor, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik Lewat SiHutanku.id

Sejak diberlakukannya PP 36/2024 Kementerian Kehutanan telah menerima setoran PNBP sebesar Rp2,41 miliar dari pelayanan dokumen angkut.

Dari pelayanan dokumen legalitas, potensinya pun cukup besar. Sebagai gambaran, rata-rata penerbitan dokumen legalitas per tahun mencapai 219.472 dokumen per tahun. Dengan tarif sebesar Rp5.000 untuk pelayanan penerbitan dokumen, maka ada potensi PNBP sebesar Rp1,09 miliar tahun depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...