Luncurkan Indonesia Coral Bond, RI Incar Swasta hingga Filantropi Internasional Danai Konservasi Terumbu Karang 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Investor swasta hingga filantropi internasional diajak untuk berinvestasi mendanai konservasi terumbu karang lewat inovasi pendanaan biru berkelanjutan ‘Indonesia Coral Bond’.
 
Obligasi terumbu karang Indonesia itu diperkenalkan pada 38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38) yang berlangsung di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. 

Di depan 20 perwakilan negara yang hadir serta 25 perwakilan lembaga penggiat/pengelola terumbu karang, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada kesempatan itu menjelaskan  Indonesia Coral Bond merupakan bagian dari kebijakan ekonomi biru Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu memperluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada tahun 2045.

Read also:  Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Baca juga: Aturan Ekspor Pasir Laut: Harus Kantongi Rekomendasi KKP, Punya IUP dari Kementerian ESDM

“Dengan berbagai peran penting terumbu karang, kita dihadapkan pada minimnya pendanaan untuk melindungi dan melestarikan terumbu karang. Estimasi kesenjangan pendanaan untuk kawasan perlindungan laut di Indonesia adalah 100 hingga 200 juta dolar AS per tahun,” jelasnya, dikutip Minggu, 15 September 2024.

Read also:  Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Menurut Menteri Trenggono terumbu karang yang sehat akan menjamin ketersediaan protein bagi penduduk dunia yang akan mencapai 9,3 Miliar pada tahun 2050 atau tumbuh lebih dari 30 persen dengan kebutuhan protein yang meningkat hingga 70 persen.

Menteri Trenggono mengajak pihak swasta, filantropi, dan masyarakat untuk menjadi investor yang turut melindungi dan menjaga keberadaan serta keberlanjutan terumbu karang. 

Baca juga: KKP Dukung Target Nasional Keanekaragaman Hayati Lewat Ekonomi Biru, Ada Lima Program Strategis

Read also:  Pakar Hukum Dorong Evaluasi Aturan Pembakaran Lahan untuk Cegah Karhutla

Ditegaskannya juga bahwa segala upaya untuk menjaga dan mengelola terumbu karang tak bisa dibebankan kepada satu negara. Diperlukan kepedulian dan dukungan bersama, khususnya pendanaan dalam bentuk hibah dan investasi non-utang serta inovasi pendanaan berkelanjutan lainnya.

Sebagai informasi, ICRI merupakan kemitraan global antara negara-negara dan organisasi yang berupaya melestarikan terumbu karang dan ekosistemnya. Hingga saat ini 45 negara dan 101 orang tergabung dalam kemitraan global ini termasuk Indonesia.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...