Kementerian ESDM Atur Penyediaan Bahan Bakar Rendah Sulfur, Peta Jalan Tunggu Penetapan Menteri Bahlil

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penggunaan BBM dengan kadar sulfur 50 PPM pada tahun 2027. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) telah menyusun peta jalan untuk mencapai BBM rendah sulfur. 

Hal ini disampaikan oleh Noor Arifin, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, dalam acara Hilir Migas Conference & Expo 2024 di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024. 

“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar rendah sulfur. Kita (Dirjen Migas) sudah berkomitmen bahwa bahan bakar, baik solar maupun bensin, akan memiliki kadar sulfur 50 PPM pada tahun 2027 (Euro-4),” ujar Noor Arifin.

Read also:  Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi, Atur Bensin, LPG dan Minyak Bumi

Namun, peta jalan BBM rendah sulfur ini masih memerlukan persetujuan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Kita sudah memiliki peta jalan, tetapi ini belum ditetapkan oleh Pak Menteri, sehingga kita belum bisa merilisnya saat ini. Nanti setelah ditetapkan, baru bisa kita rilis,” tambah Noor.

Noor juga menyampaikan alasan pentingnya penyusunan peta jalan BBM rendah sulfur ini karena masih tingginya emisi yang dihasilkan dari BBM yang digunakan saat ini. 

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

“Ini telah menjadi pembahasan dalam beberapa bulan terakhir. Pemicunya adalah angka emisi di Jakarta yang sangat tinggi, sehingga dorongan untuk membuat BBM rendah sulfur menjadi sangat kuat,” ujar Noor.

Sementara itu, Laksmi Wijayanti, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan harapannya agar BBM rendah sulfur segera terealisasi. 

Baca juga: Mulai Manfaatkan HVO, PT Vale Indonesia Pionir Pengguna BBM  Ramah Lingkungan Pertamina

Read also:  Krisis Lingkungan, Menteri LH Ingatkan Fatwa Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

“Kami juga sudah berangan-angan untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Sebenarnya, sejak tahun 2017 kami sudah memulai inisiatif ini,” ungkap Laksmi.

Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung rencana penggunaan BBM rendah sulfur dengan mengawal kebijakan tersebut. 

“Ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap perubahan iklim. Kami akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi secara keseluruhan. Pastinya, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik regulator maupun yang aktif mempromosikan BBM ramah lingkungan ini,” ujar Laksmi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...