Krisis Lingkungan, Menteri LH Ingatkan Fatwa Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan kembali fatwa haram membuang sampah ke sungai dan laut di tengah krisis sampah yang kian menekan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekosistem perairan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat memimpin Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/2), dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Read also:  Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

“Indonesia menghadapi tekanan serius akibat sampah yang tidak terkendali. Sampah dari daratan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus diputus dari hulunya,” kata Hanif.

Ia menegaskan pengendalian sampah harus dimulai dari sumber melalui perubahan perilaku masyarakat dan pengelolaan yang sistematis.

Dalam kegiatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan.

Read also:  Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim menyatakan fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

“Fatwa ini adalah tanggung jawab keagamaan. Membuang sampah ke sungai dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujar Hazuarli.

Hanif menyambut dukungan MUI tersebut dan menilai penguatan aspek moral penting untuk melengkapi pendekatan teknis dan regulasi. “Kesadaran moral harus berjalan seiring dengan kebijakan dan penegakan hukum. Dukungan ulama menjadi energi besar untuk mendorong disiplin masyarakat dalam mengelola sampah,” ujarnya.

Read also:  IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

KLH/BPLH menegaskan pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas pihak agar pengendalian sampah dari hulu mampu memutus rantai pencemaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem perairan nasional.

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

IEEFA: Konversi PLTD ke PLTS Bisa Hemat Hingga US$4 Miliar per Tahun

Ecobiz.asia — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)...

Sempat Buron, WNA Rusia Penyelundup 202 Reptil ke Dubai Kini Dilimpahkan ke Jaksa

Ecobiz.asia — Warga negara Rusia berinisial OS (46) yang sempat buron dalam kasus penyelundupan 202 reptil ke Dubai resmi dilimpahkan ke jaksa untuk proses...

RI–Korea Sepakati Kerja Sama Energi Bersih hingga CCS, Antisipasi Risiko Krisis Energi Global

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani tiga kesepakatan strategis di sektor energi dan mineral, termasuk pengembangan penangkapan karbon (CCS) dan mineral kritis,...

TOP STORIES

Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda memulai penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur...

Pertamina NRE dan US Grains & BioProducts Council Perkuat Kolaborasi Knowledge Exchange Pengembangan Bioetanol

Ecobiz.asia -- Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan US Grains & BioProducts Council (USGBC) pada Jumat,...

Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaktifkan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul lonjakan titik panas dan meningkatnya kejadian kebakaran...

Pertamina–POSCO Perkuat Akselerasi Teknologi Rendah Karbon, Jajaki CCS hingga Hidrogen Biru

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menjajaki kerja sama pengembangan teknologi rendah karbon dengan POSCO International Corporation, mencakup carbon capture hingga hidrogen biru sebagai bagian...

Pertamina NRE, US Grains Council Partner on Bioethanol Development Through Knowledge Exchange

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding (MoU) with the US Grains & BioProducts Council...