Jelang COP30, Indonesia Perjuangkan Skema Perdagangan Karbon Sesuai Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat skema perdagangan karbon internasional sesuai Pasal 6.4 Perjanjian Paris, sekaligus menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju yang hingga kini belum terpenuhi.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan SB 62 UNFCCC bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Pertemuan ini menjadi langkah awal merumuskan posisi Indonesia untuk negosiasi COP30 yang akan digelar November 2025 di Belem, Brasil.

Baca juga: Pajak Karbon Dinilai Bisa Bikin Perdagangan Karbon Nasional Menggeliat

Read also:  Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

“Janji pendanaan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun dari negara maju sejak 2020 masih jauh dari realisasi. Hingga 2022, yang benar-benar tersedia baru sekitar 67 miliar dolar AS. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa komitmen terhadap keadilan iklim masih timpang,” kata Diaz.

Dalam forum tersebut, Diaz juga menyoroti pentingnya memperjuangkan skema perdagangan karbon internasional yang adil. Ia menyebut Indonesia tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam mekanisme tersebut.

“Walaupun sudah ada share of proceed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi pendanaan dari negara maju,” tegas Wamen Diaz.

Read also:  Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Selain memperkuat implementasi Pasal 6.4, Indonesia juga tengah menyusun National Adaptation Plan (NAP), serta terus mendorong penguatan mekanisme loss and damage sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim.

SB 62 sendiri, yang berlangsung di Bonn, Jerman, 16–26 Juni 2025, membahas berbagai isu teknis melalui dua badan utama: Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI). 

Baca juga: Tak Perlu Otorisasi, Menteri LH Jelaskan Tata Cara Perdagangan Karbon Sukarela Pasca MRA dengan Gold Standard

Read also:  Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan Senilai Rp123 T, Perkuat Swasembada Energi Hulu-Hilir

Indonesia terlibat dalam 12 agenda prioritas yang mencakup 19 kelompok kerja, termasuk isu ketahanan pangan, kelautan, gender, masyarakat adat, dan peningkatan kapasitas negara berkembang.

Diaz juga menekankan pentingnya kehadiran aktif semua kementerian/lembaga dalam forum internasional, sebagai satu suara Indonesia.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar posisi KLH, tapi posisi Indonesia,” tegasnya.

Diaz menegaskan, KLH/BPLH sebagai National Focal Point UNFCCC akan terus mengoordinasikan proses negosiasi menjelang COP30 untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan strategis di panggung iklim global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...