Jelang COP30, Indonesia Perjuangkan Skema Perdagangan Karbon Sesuai Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat skema perdagangan karbon internasional sesuai Pasal 6.4 Perjanjian Paris, sekaligus menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju yang hingga kini belum terpenuhi.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan SB 62 UNFCCC bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Pertemuan ini menjadi langkah awal merumuskan posisi Indonesia untuk negosiasi COP30 yang akan digelar November 2025 di Belem, Brasil.

Baca juga: Pajak Karbon Dinilai Bisa Bikin Perdagangan Karbon Nasional Menggeliat

Read also:  ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

“Janji pendanaan iklim sebesar 100 miliar dolar AS per tahun dari negara maju sejak 2020 masih jauh dari realisasi. Hingga 2022, yang benar-benar tersedia baru sekitar 67 miliar dolar AS. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa komitmen terhadap keadilan iklim masih timpang,” kata Diaz.

Dalam forum tersebut, Diaz juga menyoroti pentingnya memperjuangkan skema perdagangan karbon internasional yang adil. Ia menyebut Indonesia tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam mekanisme tersebut.

“Walaupun sudah ada share of proceed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi pendanaan dari negara maju,” tegas Wamen Diaz.

Read also:  Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Kredit Karbon, Siapkan Mekanisme Corresponding Adjustment

Selain memperkuat implementasi Pasal 6.4, Indonesia juga tengah menyusun National Adaptation Plan (NAP), serta terus mendorong penguatan mekanisme loss and damage sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim.

SB 62 sendiri, yang berlangsung di Bonn, Jerman, 16–26 Juni 2025, membahas berbagai isu teknis melalui dua badan utama: Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI). 

Baca juga: Tak Perlu Otorisasi, Menteri LH Jelaskan Tata Cara Perdagangan Karbon Sukarela Pasca MRA dengan Gold Standard

Read also:  IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Indonesia terlibat dalam 12 agenda prioritas yang mencakup 19 kelompok kerja, termasuk isu ketahanan pangan, kelautan, gender, masyarakat adat, dan peningkatan kapasitas negara berkembang.

Diaz juga menekankan pentingnya kehadiran aktif semua kementerian/lembaga dalam forum internasional, sebagai satu suara Indonesia.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar posisi KLH, tapi posisi Indonesia,” tegasnya.

Diaz menegaskan, KLH/BPLH sebagai National Focal Point UNFCCC akan terus mengoordinasikan proses negosiasi menjelang COP30 untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan strategis di panggung iklim global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ecobiz.asia – Komisi Eropa mengusulkan reformasi besar terhadap European Union Emissions Trading System (EU ETS) untuk memperkuat daya saing industri dan mempercepat transisi energi....

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...