Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), Kemenhut pada Rabu (10/12/2025) kembali menyegel tiga Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Tapanuli Selatan, yakni PHAT JAS, PHAT AR, dan PHAT RHS.

Tim juga melakukan verifikasi lapangan dan olah TKP di lokasi dua korporasi, PT TBS/PT SNP dan PLTA BT/PT NSHE.

“Total subjek hukum yang telah disegel dan/atau diverifikasi lapangan berjumlah 11 entitas, terdiri atas empat korporasi dan tujuh PHAT,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).

Read also:  BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Empat korporasi tersebut yakni PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SNP, dan PLTA BT/PT NSHE. Adapun tujuh PHAT yang ditindak adalah JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Menurut hasil pendalaman penyidik, sejumlah pihak diduga melakukan pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa hak di dalam kawasan hutan, sebagaimana diatur Pasal 50 ayat (2) huruf c UU 41/1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp3,5 miliar.

Kemenhut menyebutkan perusakan ekosistem hutan di wilayah itu berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Barang Bukti

Di salah satu lokasi, PHAT JAM, petugas menemukan sejumlah barang bukti dugaan aktivitas ilegal, berupa sekitar 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, satu unit ekskavator PC 200, satu buldoser rusak, satu truk pelangsir kayu rusak, dua mesin belah, satu mesin ketam, dan satu mesin bor.

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

Temuan tersebut didalami terkait kasus empat truk bermuatan kayu dari lokasi PHAT JAM yang sebelumnya diamankan tanpa dokumen sah.

Tim PPNS Ditjen Gakkum kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengamankan barang bukti. “Kami berharap pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum, karena dampak kejahatan ini sangat serius dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Raja Juli.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penyidik akan mendalami motif dan jaringan pelaku bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penanganan unsur pidana lingkungan akan dilakukan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Read also:  Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

“Tidak menutup kemungkinan penyidikan dikembangkan ke pihak-pihak yang turut menikmati keuntungan dari kejahatan ini. Tindak pidana pencucian uang dapat digunakan sebagai instrumen pelengkap,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Ditjen Gakkum telah memanggil 12 subjek hukum untuk dimintai keterangan. Sampai 10 Desember 2025, enam di antaranya telah hadir, terdiri dari tiga korporasi (PT AR, PT MST, dan PBPH PT TN) serta tiga PHAT (A, AR, dan RHS). Sementara PT TPL dan PLTA BT/PT NSHE meminta penjadwalan ulang.

Kemenhut menegaskan proses penegakan hukum akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh pelanggaran ditindak sesuai ketentuan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan Senilai Rp123 T, Perkuat Swasembada Energi Hulu-Hilir

Ecobiz.asia — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1), sebagai bagian dari upaya...

Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Hunian Sementara Pascabanjir Aceh dan Sumatera Utara

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memanfaatkan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara...

Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor ketenagalistrikan mencapai 16,3 persen pada 2025,...

WALHI Tolak Percepatan Pembangunan PSEL, Dinilai Bukan Solusi Krisis Sampah

Ecobiz.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak langkah pemerintah yang akan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan mendesak penghentian kebijakan...

Pemerintah Pangkas Produksi Batubara 2026 ke Kisaran 600 Juta Ton, RKAB Nikel Disesuaikan Kebutuhan Industri

Pemerintah berencana menurunkan target produksi batubara nasional pada 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan global sekaligus menopang harga komoditas tersebut. Menteri Energi...

TOP STORIES

Jateng Gandeng Swasta Bangun Perumahan Hijau, Dari Pengolahan Sampah Sampai Pemanfaatan EBT

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan ekosistem perumahan hijau melalui kolaborasi antara BUMD dan pengembang swasta, sebagai komitmen mendorong transisi menuju ekonomi...

PGE Mulai Eksekusi PLTP Lumut Balai Unit 3, Tambah Kapasitas Panas Bumi 55 MW di Sumsel

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi memasuki tahap eksekusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit...

Pertamina NRE Signs MoU with China’s GCL to Develop Clean Energy Projects in Indonesia

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding with China-based clean energy company GCL Intelligent Energy (Suzhou)...

Pertamina Tegaskan RDMP Balikpapan Perkuat Kedaulatan Energi dan Produk Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menegaskan pengembangan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan...

PLN Beberkan Peran PLTA Sipansihaporas dalam Mitigasi Banjir di Sumatra, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) menegaskan peran strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipansihaporas dalam mitigasi banjir di wilayah Sumatra, khususnya di Kabupaten Tapanuli...