Pastikan Tepat Sasaran, Indonesia Kawal Pemanfaatan Dana RBC Norwegia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengawal pemanfaatan dana Result Based Contribution (RBC) dari Kerajaan Norwegia agar tepat sasaran dan mendukung tercapainya target NDC dan FOLU Net Sink 2030. 

Norwegia telah menyalurkan 216 juta dolar AS (sekitar Rp3,4 triliun) atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) untuk periode tahun 2016-2020. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia wajib menjaga reputasi di kancah global atas kontribusi yang diberikan dunia internasional dalam pengendalian GRK di tanah air.

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

“Dunia Internasional akan memandang keseriusan kita dalam penanganan emisi GRK,” kata Hanif saat membuka Rapat Pembahasan Kemajuan Implementasi RBC Norwegia di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Hanif menjelaskan Pemerintah RI sangat menjaga integritas dalam pengelolaan dana kontribusi dari internasional. Dia juga mengatakan, dengan keseriusan Indonesia, maka dunia Internasional diharapkan semakin memahami bahwa pengendalian emisi GRK pada skala landscape Indonesia tidaklah mudah.

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Lebih lanjut Hanif juga menekankan bahwa Indonesia tidak dalam posisi meminta bantuan dari Internasional untuk pengurangan emisi GRK. Meski demikian, Indonesia memiliki potensi dan keunggulan komparatif jika dunia Internasional mau bekerja sama dalam penanganan perubahan iklim. 

Kontribusi sebesar 216 juta dolar AS yang diberikan Norwegia setara dengan 43,2 juta ton gas rumah kaca (GRK) karbondioksida (CO2e). Menurut Hanif, Indonesia masih memiliki potensi kredit karbon yang dapat digunakan untuk mendukung penurunan emisi GRK dalam pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Berdasarkan inventarisasi yang telah direkognisi UNFCCC, Indonesia memiliki kredit karbon sebesar 533 juta ton CO2e untuk penurunan emisi GRK pada periode 2018-2020.

Read also:  KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

“Untuk mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, diperlukan pendanaan sebesar Rp400 triliun,” katanya.

Baca juga: Lindungi Hutan, Indonesia Terima Pembayaran RBC Tahap 4 Senilai 60 Juta Dolar AS dari Norwegia

FOLU Net Sink adalah kondisi dimana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya lebih tinggi dibandingkan emisinya. Berdasarkan FOLU Net Sink, Indonesia ingin mencapai tingkat emisi GRK sektor FOLU sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin mengatakan dirinya sudah melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat langsung pemanfaatan dana RBC dan mengapresiasi hasil yang telah dicapai. Dia menilai, Indonesia menunjukkan kepemimpinan dan menjadi contoh bagi dunia dalam pengurangan emisi dari deforestasi.

Read also:  PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto mengatakan evaluasi implementasi pemanfaatan dana RBC penting dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban dan akuntabilitas. Dia juga menekankan tentang pentingnya percepatan implementasi pemanfaatan dana RBC sesuai dengan dokumen Investment Plan yang telah dibuat.

Baca juga: Indonesia Buka Peluang Penggunaan Standar Voluntary Carbon Market untuk Perdagangan Karbon

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink Agus Justianto mengungkapkan untuk RBC tahap I dialokasikan untuk empat program dengan lima output yaitu, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi lahan untuk peningkatan penyerapan karbon, konservasi keanekaragaman hayati, restorasi gambut, dan penegakan hukum.

Program tersebut dilaksanakan oleh mitra pelaksana yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, hingga kelompok masyarakat. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...