IDXCarbon Eksplorasi Konektivitas dengan Bursa Global, Perluas Akses Pasar Karbon Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Indonesia Stock Exchange (IDX) melalui platform bursa karbonnya, IDXCarbon, tengah menjajaki konektivitas dengan bursa karbon global untuk membuka jalur perdagangan lintas pasar dan memperluas akses kredit karbon Indonesia ke tingkat internasional.

Penjelasan tersebut disampaikan Head of Business Development 2 Division IDX, Ignatius Denny Wicaksono, dalam sesi Indonesia’s Carbon Market Outlook pada Global Carbon Summit Indonesia 2025 yang diselenggarakan Ecobiz Asia di Jakarta, 26–27 November 2025.

Denny mengatakan IDXCarbon kini memasuki fase penting, di mana kolaborasi dengan bursa internasional seperti Climate Impact X (CIX) Singapura mulai dieksplorasi. Langkah ini diharapkan menciptakan interoperabilitas antarbursa sehingga kredit karbon cukup dicatatkan di Indonesia, namun dapat diperdagangkan secara lebih luas melalui jaringan perdagangan lintas negara.

“Kami tengah mengeksplorasi konektivitas dan interoperabilitas dengan bursa karbon global. Dengan kerja sama ini, kredit karbon Indonesia bisa memiliki jalur perdagangan yang lebih besar dan lebih mudah diakses pasar internasional,” ujar Denny.

Read also:  Perdana untuk Karbon Biru, Gold Standard Terbitkan Design Certification untuk Proyek Yagasu

Sejak diluncurkan pada 2023, IDXCarbon mencatat total perdagangan 1,6 juta ton CO₂e, angka yang dinilai tinggi mengingat Indonesia belum memiliki pasar wajib (compliance market).

Mayoritas transaksi terjadi di pasar sukarela, namun volume serta pelibatan pelaku meningkat signifikan. Hingga November 2025, jumlah pengguna tercatat mencapai 144 pihak, tetapi penerima manfaat atau beneficiaries hampir menyentuh 2.000 entitas mulai dari individu, perusahaan, hingga penyelenggara acara yang melakukan offsetting untuk beragam aktivitas, termasuk perjalanan dan festival budaya.

Menurut Denny, dinamika ini menegaskan pentingnya keberadaan bursa karbon dalam memperluas akses masyarakat ke mekanisme pengimbangan emisi. Transparansi harga dan efisiensi biaya menjadi faktor pendorong. Biaya transaksi IDXCarbon hanya 0,11%, jauh lebih rendah dari pola perdagangan langsung antarpihak (B2B) yang bisa memakan komisi 10–30%. Sistem bursa juga memangkas kebutuhan perjanjian bilateral karena perdagangan dan clearing dilakukan otomatis dalam satu platform.

Read also:  Data Emisi Jadi Kunci Aksi Iklim, KLH Dorong Penguatan Inventarisasi GRK di Bali

IDXCarbon juga menerapkan sistem blockchain privat untuk meminimalkan risiko double counting, dan terhubung langsung dengan Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pengguna dapat mengelola kredit karbon tanpa perlu membuka akun registry terpisah.

Denny menyebut pembeli internasional semakin aktif masuk ke pasar Indonesia. Mereka dapat bertransaksi secara langsung sebagai pengguna IDXCarbon, memanfaatkan entitas anak di Indonesia, atau menggunakan perantara dari pengguna lokal.

Ke depan, jika integrasi dengan bursa global terwujud, mekanisme transaksi antar-bursa akan menjadi opsi baru yang memperluas jangkauan perdagangan karbon Indonesia.

Dalam paparannya, Denny juga menyinggung peran IDX sebagai pengelola pasar modal nasional yang mendorong emiten untuk menghitung, mengungkapkan, dan mengurangi emisi.

Read also:  Dapat Persetujuan KLH, Proyek Energi Terbarukan LX International Buka Peluang Monetisasi Kredit Karbon

Lebih dari 70% pembeli kredit karbon di IDXCarbon berasal dari perusahaan tercatat yang menjalankan komitmen dekarbonisasi. Bursa menyediakan berbagai dukungan, mulai dari net-zero incubator, pelatihan pelaporan emisi, hingga instrumen pembiayaan hijau.

Denny mengungkapkan bahwa IDXCarbon kini memasarkan 41 proyek karbon aktif dan memiliki pipeline sekitar 90 juta ton CO₂e dari proyek-proyek yang sedang menuju tahap penerbitan. Seluruh proyek tersebut dapat diakses melalui kanal peminatan resmi IDXCarbon.

“Indonesia memiliki potensi kredit karbon terbesar di dunia. IDXCarbon berupaya memastikan seluruh potensi itu dapat dipasarkan secara transparan, aman, dan efisien, agar semakin banyak pelaku global terlibat dalam mendukung transisi hijau Indonesia,” ujar Denny. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...