Masyarakat Adat Intip Peluang Pendanaan Karbon lewat Perpres 110/2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Masyarakat adat kini melihat peluang lebih besar untuk memperoleh pendanaan guna mendukung pengelolaan hutan setelah terbitnya Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Skema baru ini membuka akses lebih luas bagi komunitas adat untuk mendapatkan manfaat dari jasa lingkungan yang selama ini mereka jaga secara turun-temurun.

Demikian mengemuka pada diskusi FOLU Talks: Dari Hutan Sosial Menuju Ekonomi Karbon Berkeadilan, Rabu (19/11/2025).

Wawan Riswanto dari Komunitas Pemuda Adat Kasepuhan Pasir Eurih mengatakan bahwa praktik pengelolaan hutan adat yang diwariskan leluhur telah terbukti menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. “Kasepuhan atau nenek buyut kami telah mewariskan konsep luar biasa dalam pengelolaan hutan,” ujarnya.

Wawan menjelaskan bahwa hutan adat Kasepuhan Pasir Eurih terbagi dalam empat zona: Hutan Titipan untuk kebutuhan dasar warga, Hutan Tutupan sebagai kawasan resapan air yang berisi pohon besar seperti picung dan damar, Hutan Cawisan, serta Hutan Garapan yang dapat dikelola untuk pangan dan tanaman produktif.

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

“Pohon-pohon besar ini menjadi bank karbon alami, asalkan tidak ditebang atau dibakar,” kata Wawan.

Pengakuan pemerintah terhadap hutan adat membuat masyarakat semakin leluasa mengelola lahan mereka tanpa konflik tenurial. Pemanfaatan tanaman produktif seperti kopi dan picung turut membuka peluang ekonomi baru, di samping manfaat ekologis. Masyarakat juga mempertahankan pengetahuan pengobatan tradisional dan melakukan ronda leuweung atau patroli hutan tanpa bayaran sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

“Ketika berbicara tentang hutan, itu bukan hanya tentang alam, tapi juga kehidupan,” tegas Wawan.

Pendanaan karbon

Pada sesi yang sama, Wakil Direktur KKI Warsi, Rainal Daus, memaparkan keberhasilan skema pendanaan ekologis berbasis komunitas melalui Community Carbon Bujang Raba di Jambi. Inisiatif ini dijalankan oleh lima hutan desa yang menjaga 7.291 hektare kawasan hutan sejak 2012.

Read also:  Bank Dunia: Nilai Ekonomi Karbon Cakup Hampir Sepertiga Emisi Global, Negara Berkembang Agresif

Inisiatif tersebut memanfaatkan skema imbal jasa karbon sukarela untuk memberikan insentif kepada masyarakat penjaga hutan. Dana yang diterima warga dipakai untuk beasiswa, patroli hutan, penguatan kelembagaan, penanaman kembali, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda.

Rainal menjelaskan bahwa masyarakat diberdayakan untuk memahami proses proyek karbon, mulai dari penyusunan PIN (Project Identification Note), penyusunan dokumen desain proyek (PDD), hingga verifikasi oleh pihak independen. Mereka bahkan dilatih melakukan pengukuran karbon sederhana melalui pemetaan, pengukuran diameter pohon, dan pemantauan tutupan hutan.

Menurutnya, inisiatif Bujang Raba berhasil menekan laju deforestasi jauh di bawah proyeksi awal—bahkan mencapai 0 persen deforestasi pada beberapa tahun di lima desa tersebut.

Perpres karbon

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, menegaskan bahwa pengukuran karbon bukan hal baru bagi masyarakat desa. Banyak aktivitas seperti mengukur diameter pohon sebenarnya sudah menjadi praktik umum.

Read also:  Indonesia Mulai Implementasikan Proyek Mitigasi Metana ASEAN-Korea, Dorong Pemanfaatan Jadi Energi

Ia menjelaskan bahwa sejak 2011, Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pengukuran cadangan karbon yang dirancang agar bisa diterapkan oleh masyarakat. “Secara praktikal, masyarakat bisa melakukan pengukuran sendiri. Tinggal kualitas datanya dikontrol oleh pendamping,” ujarnya.

Wayan juga menyebut Perpres 110/2025 memberi ruang lebih luas bagi penggunaan berbagai metodologi internasional dalam proyek karbon, sekaligus membuka peluang bagi komunitas untuk mengajukan metodologi baru yang lebih sesuai kondisi lokal.

Dengan adanya skema nilai ekonomi karbon dan pengakuan hutan adat yang terus meluas, masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial kini berada pada posisi lebih strategis untuk mengakses pendanaan iklim. Hal ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan komunitas penjaganya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...