Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Inggris melalui Department for Environment, Food and Rural Affairs (DEFRA) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan disela penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025).
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama konservasi keanekaragaman hayati, penguatan penegakan hukum lingkungan, perbaikan kualitas udara dan air, pengelolaan limbah B3, pengurangan polusi plastik, serta percepatan penerapan ekonomi sirkular.
Pelaksanaan program akan disusun melalui pertukaran teknis, proyek bersama, pelatihan, riset kolaboratif, serta pembentukan Komite Pengarah Bersama.
“MoU ini menandai awal kolaborasi yang praktis dan setara antara Indonesia dan Inggris untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mempercepat solusi pengelolaan sampah dan plastik, serta membuka akses pembiayaan inovatif bagi pelestarian ekosistem,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.
KLH/BPLH menyambut berbagai komitmen pendanaan dan dukungan teknis dari pihak Inggris. Khusus dalam upaya mengatasi polusi plastik, KLH/BPLH menegaskan perlunya penguatan instrumen Extended Producer Responsibility (EPR). DEFRA menyatakan dukungan untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang berpusat di Inggris agar memperbaiki
pengelolaan kemasan di Indonesia melalui transfer kebijakan, teknologi, dan fasilitasi pertemuan buyer-seller internasional.
Kedua pihak sepakat menjajaki pilot instrumen EPR dan program peningkatan kapasitas di tingkat daerah serta kolaborasi dengan merek global untuk transparansi kemasan dan klaim produk.
“Kami terinspirasi oleh upaya Indonesia melindungi kawasan tropisnya. Bersama kita akan menangani polusi plastik dan membuka jalur pendanaan baru untuk pasar karbon alam; kami menantikan kunjungan balasan Menteri dan tim ke Inggris tahun depan,” terang Parliamentary Under-Secretary of State for Nature DEFRA, Mary Creagh.
Menindaklanjuti hal tersebut, KLH/BPLH dan DEFRA akan menyusun lampiran operasional yang memuat program prioritas 12–18 bulan, mekanisme pembiayaan proyek, serta Kerangka Acuan Kegiatan untuk Komite Pengarah Bersama.
Beberapa prioritas awal yang akan dipercepat meliputi pilot Extended Producent Responsibility (EPR) untuk kemasan, program circular economy provinsi percontohan, studi kelayakan carbon finance — termasuk FCPF di lokasi prioritas, dan proyek demonstrasi penangkapan metana dari POME. ***




