Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Inggris melalui Department for Environment, Food and Rural Affairs (DEFRA) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan disela penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Belém, Brasil, Senin (17/11/2025).

Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama konservasi keanekaragaman hayati, penguatan penegakan hukum lingkungan, perbaikan kualitas udara dan air, pengelolaan limbah B3, pengurangan polusi plastik, serta percepatan penerapan ekonomi sirkular.

Pelaksanaan program akan disusun melalui pertukaran teknis, proyek bersama, pelatihan, riset kolaboratif, serta pembentukan Komite Pengarah Bersama.

Read also:  Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

“MoU ini menandai awal kolaborasi yang praktis dan setara antara Indonesia dan Inggris untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mempercepat solusi pengelolaan sampah dan plastik, serta membuka akses pembiayaan inovatif bagi pelestarian ekosistem,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.

KLH/BPLH menyambut berbagai komitmen pendanaan dan dukungan teknis dari pihak Inggris. Khusus dalam upaya mengatasi polusi plastik, KLH/BPLH menegaskan perlunya penguatan instrumen Extended Producer Responsibility (EPR). DEFRA menyatakan dukungan untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang berpusat di Inggris agar memperbaiki
pengelolaan kemasan di Indonesia melalui transfer kebijakan, teknologi, dan fasilitasi pertemuan buyer-seller internasional.

Read also:  Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Kedua pihak sepakat menjajaki pilot instrumen EPR dan program peningkatan kapasitas di tingkat daerah serta kolaborasi dengan merek global untuk transparansi kemasan dan klaim produk.

“Kami terinspirasi oleh upaya Indonesia melindungi kawasan tropisnya. Bersama kita akan menangani polusi plastik dan membuka jalur pendanaan baru untuk pasar karbon alam; kami menantikan kunjungan balasan Menteri dan tim ke Inggris tahun depan,” terang Parliamentary Under-Secretary of State for Nature DEFRA, Mary Creagh.

Read also:  Resmi! Pengalihan Penyuluh dari Daerah ke Pusat, Lihat Daftarnya di Sini

Menindaklanjuti hal tersebut, KLH/BPLH dan DEFRA akan menyusun lampiran operasional yang memuat program prioritas 12–18 bulan, mekanisme pembiayaan proyek, serta Kerangka Acuan Kegiatan untuk Komite Pengarah Bersama.
Beberapa prioritas awal yang akan dipercepat meliputi pilot Extended Producent Responsibility (EPR) untuk kemasan, program circular economy provinsi percontohan, studi kelayakan carbon finance — termasuk FCPF di lokasi prioritas, dan proyek demonstrasi penangkapan metana dari POME. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...