Indonesia Tekankan Mekanisme Pasar Karbon Global yang Adil dan Inklusif di COP30

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Delegasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperjuangkan mekanisme pasar karbon global yang adil, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, yang mewakili Delegasi Indonesia, menyampaikan intervensi bahwa mekanisme Pasal 6.4 harus memastikan integritas lingkungan berjalan seimbang tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya bagi sektor berbasis alam seperti kehutanan, gambut, dan mangrove.

“Indonesia mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku—seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global—berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim,” ujar Haruni dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025).

Read also:  Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Dalam forum tersebut, Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar satu persen dapat membuat proyek berbasis alam seperti REDD+, restorasi, dan karbon biru menjadi tidak layak secara ekonomi.

Karena itu, Indonesia mendorong agar penilaian kebocoran dilakukan dengan pendekatan yang berbasis sains dan realistis, serta disesuaikan dengan karakteristik kegiatan kehutanan dan lahan.

Delegasi Indonesia juga menegaskan pentingnya agar aturan pascakrediting dan alat penilaian risiko tidak menegasikan kegiatan berbasis lahan, termasuk kehutanan dan ekosistem pesisir. Selain itu, Indonesia mengusulkan agar proses konsultasi diperpanjang dan melibatkan Masyarakat Adat serta Komunitas Lokal secara bermakna, sekaligus mendorong agar rapat Methodological Expert Panel (MEP) dilakukan secara terbuka demi menjamin transparansi.

Read also:  Pembukaan Paviliun Indonesia, RI Dorong FOLU Jadi Pilar Pasar Karbon Global di COP30

Dalam kesempatan itu, Indonesia juga menyerukan penguatan pendanaan untuk peningkatan kapasitas dan alih teknologi agar negara-negara berkembang dapat berpartisipasi aktif dalam mekanisme pasar karbon.

Sebagai negara kepulauan megadiversitas, Indonesia menegaskan pentingnya solusi berbasis alam dan karbon biru sebagai bagian dari upaya global mencapai target mitigasi perubahan iklim.

Haruni menambahkan bahwa posisi Indonesia dalam perundingan Pasal 6.4 sejalan dengan agenda strategis FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.

Read also:  Penutupan Paviliun Indonesia COP30, Pembeli Global Minati 2,75 Juta Ton Karbon RI

“Perjuangan ini harus terus disuarakan. Indonesia akan terus memperjuangkan aturan yang seimbang, dapat diterapkan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak, terutama bagi negara-negara berkembang yang berkontribusi besar terhadap iklim dunia,” tegas Haruni.

Sidang CMA7 COP30 masih akan berlanjut untuk membahas dan menyepakati rekomendasi lanjutan dari Badan Pengawas Mekanisme Pasal 6.4. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...

Cegah Banjir, Kemenhut Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Skema Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi lahan kritis menjadi salah satu langkah utama mencegah banjir di berbagai daerah, termasuk dengan memanfaatkan...

Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor...

Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...