Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyambut positif langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 tentang pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) — abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) — sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
Penetapan SNI tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pengelolaan limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi bagi sektor pertanian dan lingkungan berkelanjutan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan, standar yang ditetapkan pada 2 Oktober 2025 itu memberikan kepastian hukum dan teknis bagi pihak-pihak yang ingin mengelola serta memanfaatkan FABA di Indonesia.
“SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan FABA dimanfaatkan secara aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujarnya dikutip Selasa (11/11/2025).
Menurut Hendro, SNI tersebut juga menjamin konsistensi mutu produk FABA, keamanan lingkungan dan konsumen, sekaligus mendorong ekonomi sirkular, inovasi industri, dan kepastian regulasi.
“Dengan standar ini, produk turunan FABA akan lebih terpercaya dan bernilai tambah,” katanya.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menyatakan, SNI FABA menjadi pendorong penting transformasi pengelolaan limbah pembangkit menjadi aset produktif yang mendukung pertanian dan ekonomi lokal.
“SNI ini memberi pedoman jelas agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan sumber daya bernilai ekonomi dan sosial,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, PLN telah mengembangkan berbagai inovasi pemanfaatan FABA, seperti untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, pembenah tanah, serta media tanam dalam program pertanian produktif. Dari 47 PLTU yang beroperasi di Indonesia, terdapat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Di sejumlah lokasi uji coba seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, FABA terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rizal.
Ia menegaskan, penerapan SNI akan memastikan seluruh pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan, mutu, dan keberlanjutan.
“Dengan standar ini, FABA bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi pertanian produktif dan ekonomi hijau,” pungkasnya. ***




