Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh kontribusi sektor kehutanan, tidak hanya dari produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan potensi ekonomi karbon.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri Kehutanan bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor kehutanan serta integrasi data dalam kerangka Satu Data Indonesia.
“Ekonomi kehutanan bukan hanya soal kayu. Kita ingin seluruh kontribusi kehutanan tercatat termasuk hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekonomi karbon. Kerja keras teman-teman di lapangan harus terlihat dalam statistik,” ujar Raja Juli.
Raja Juli juga menekankan pentingnya integrasi data kehutanan dalam Satu Data Indonesia. Kementerian, katanya, siap menyediakan data statistik kehutanan yang terintegrasi, mulai dari data spasial, kelompok tani hutan, perhutanan sosial, hingga rehabilitasi hutan, sebagai dasar kebijakan berbasis bukti.
“Dengan data objektif dari BPS, keputusan kita akan semakin kuat dan berbasis ilmu,” tambahnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pihaknya tengah memfinalisasi KBLI 2025 yang akan menyesuaikan dengan pembaruan standar internasional ISIC. Pembaruan ini mengakomodasi aktivitas ekonomi baru, termasuk karbon dan ekonomi digital.
“Kami sangat senang dengan pemikiran Pak Menteri. Mari kita wujudkan agar kontribusi kehutanan tercatat secara komprehensif,” ujar Amalia.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menambahkan bahwa kegiatan perhutanan sosial harus tercatat dalam statistik kehutanan, karena skema ini memberikan akses legal lahan bagi masyarakat. Ia menegaskan, meskipun masyarakat menanam komoditas pertanian, lahan tersebut tetap kawasan hutan dan harus diakui sebagai bagian kontribusi kehutanan.
Setelah pertemuan, Kementerian Kehutanan dan BPS menggelar lokakarya teknis untuk memfinalisasi KBLI sektor kehutanan 2025. Lokakarya tersebut memastikan klasifikasi yang disusun mencerminkan dinamika lapangan, mendukung akurasi statistik, dan sejalan dengan agenda reformasi pengelolaan hutan serta transformasi ekonomi hijau.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan BPS untuk memperkuat pertukaran data, penyusunan KBLI kehutanan yang lebih representatif, serta pengembangan statistik kehutanan yang komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengelolaan hutan nasional dan memastikan manfaat ekonomi hutan dirasakan masyarakat. ***




