Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan lahan dan sumber daya alam yang kian kompleks di Indonesia.

Demikian terungkap dari policy brief berjudul “Konflik Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Alam antara Pembangunan Ekonomi dan Konservasi,” yang dirancang Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV Tahun 2025 Lembaga Administrasi Nasional (LAN), dikutip Jumat (24/10/2025).

Laporan tersebut menyoroti meningkatnya ketegangan antara upaya hilirisasi dan industrialisasi dengan agenda konservasi lingkungan serta perlindungan masyarakat adat. Ketidaksinkronan regulasi antar kementerian, lemahnya penegakan hukum, dan dominasi pembangunan ekstraktif disebut menjadi faktor utama yang memperburuk konflik lahan.

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Data Kementerian Kehutanan dan Global Forest Watch (2024) mencatat Indonesia kehilangan sekitar 216 ribu hektare hutan alam dalam setahun. Lebih dari 1.200 komunitas adat juga terdampak langsung oleh tumpang tindih lahan dan konflik agraria.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan deforestasi dan degradasi ekosistem, tetapi juga meningkatkan emisi karbon serta menimbulkan ketimpangan sosial yang berujung pada tingginya biaya pemulihan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi tidak harus bertentangan dengan konservasi lingkungan. Dengan tata ruang yang terintegrasi dan pendekatan lanskap berkelanjutan, hilirisasi dapat berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem,” demikian Policy Brief tersebut.

Read also:  Tren Kenaikan Hotspot Mengkhawatirkan, Riau Siaga Penuh Kebakaran Hutan dan Lahan

Kelompok 3 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV mendorong perlunya reformasi tata kelola lahan yang adaptif, transparan, dan inklusif.

Salah satunya melalui penerapan sistem zonasi dinamis berbasis data geospasial yang mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan ekonomi.

Moratorium izin baru di kawasan bernilai konservasi tinggi juga dipandang penting untuk mencegah degradasi lebih lanjut, sementara pelibatan masyarakat adat dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) diharapkan menjadi fondasi baru dalam perencanaan ruang dan pengambilan keputusan.

Dari sisi ekonomi, penguatan insentif fiskal bagi industri hijau seperti sertifikasi ramah lingkungan dan kredit karbon dinilai dapat mempercepat transisi menuju sistem produksi yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi satelit dan big data untuk pemantauan kawasan hutan, serta pembentukan lembaga mediasi independen dalam penyelesaian konflik lahan, juga direkomendasikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keadilan tata kelola sumber daya alam.

Read also:  KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

Rekomendasi ini dinilai sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 dan dapat memperkuat posisi Indonesia menghadapi EU Deforestation Regulation 2025 yang menuntut transparansi rantai pasok komoditas berbasis lahan.

“Kolaborasi multipihak antara pemerintah, korporasi, akademisi, dan masyarakat adat akan menjadi kunci menuju pembangunan berkelanjutan yang adil, inklusif, dan berdaya saing global,” demikian kesimpulan policy brief tersebut. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

Beyond Technology, Trust Becomes Critical for Indonesia’s Nuclear Program

Ecobiz.asia - Indonesia’s plan to bring its first nuclear power plant online by 2032 is facing a fundamental challenge that goes beyond technology or...

Dorong Ekonomi Sirkular, PLN EPI Latih Petani Kelola Biomassa untuk Energi

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) menggelar pelatihan pengelolaan biomassa berbasis limbah pertanian dan perkebunan di Institut...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...