Ada Perpres 110/2025, Pasar Karbon Diproyeksikan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Rendah Emisi Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pasar karbon diproyeksikan menjadi instrumen ekonomi utama dalam mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah emisi dan mencapai target Net Zero Emission 2060.

Potensi besar ini muncul seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola nilai ekonomi karbon dan membuka peluang perdagangan kredit karbon lintas sektor.

Peneliti Ahli Utama BRIN Dr. I Wayan Susi Dharmawan menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi hingga 70% dari total transaksi unit karbon global, setara sekitar Rp8.000 triliun.

Read also:  Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia berpeluang menjadi pemasok utama kredit karbon dunia,” ujarnya dalam webinar “Mengenal Ekosistem Pasar Karbon” yang diselenggarakan oleh Penabulu Upacaya Semesta, Jumat (17/10/2025).

Wayan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan beroperasi secara real-time untuk memantau penerbitan, perpindahan, dan penghapusan unit karbon. Sistem ini memastikan setiap kredit karbon yang diperdagangkan bebas dari praktik double counting dan sesuai dengan standar internasional.

Read also:  Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Menurut Wayan, mekanisme crediting menjadi pilihan paling siap diterapkan di Indonesia karena sudah dikenal luas oleh pelaku usaha dan tidak membutuhkan struktur regulasi yang kompleks.

Skema ini memungkinkan pelaku di sektor kehutanan, energi, dan pertanian untuk menghasilkan dan memperdagangkan kredit karbon di pasar domestik maupun internasional.

Sementara itu, peneliti senior kehutanan Dr. Dadan Mulyana menilai sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) akan menjadi pilar penting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

Read also:  Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan pasar karbon harus memastikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “Perdagangan karbon tidak boleh menjadi ajang carbon grabbing, tapi harus menjadi insentif untuk pengelolaan hutan lestari,” katanya.

Dadan menambahkan, kebutuhan pendanaan sektor FOLU untuk mencapai target penurunan emisi diperkirakan mencapai 24,6 miliar dolar AS hingga 2030. Karena itu, integritas data, mekanisme pembagian manfaat, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pasar karbon nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...