Ecobiz.asia — Pasar karbon diproyeksikan menjadi instrumen ekonomi utama dalam mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah emisi dan mencapai target Net Zero Emission 2060.
Potensi besar ini muncul seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola nilai ekonomi karbon dan membuka peluang perdagangan kredit karbon lintas sektor.
Peneliti Ahli Utama BRIN Dr. I Wayan Susi Dharmawan menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi hingga 70% dari total transaksi unit karbon global, setara sekitar Rp8.000 triliun.
“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia berpeluang menjadi pemasok utama kredit karbon dunia,” ujarnya dalam webinar “Mengenal Ekosistem Pasar Karbon” yang diselenggarakan oleh Penabulu Upacaya Semesta, Jumat (17/10/2025).
Wayan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan beroperasi secara real-time untuk memantau penerbitan, perpindahan, dan penghapusan unit karbon. Sistem ini memastikan setiap kredit karbon yang diperdagangkan bebas dari praktik double counting dan sesuai dengan standar internasional.
Menurut Wayan, mekanisme crediting menjadi pilihan paling siap diterapkan di Indonesia karena sudah dikenal luas oleh pelaku usaha dan tidak membutuhkan struktur regulasi yang kompleks.
Skema ini memungkinkan pelaku di sektor kehutanan, energi, dan pertanian untuk menghasilkan dan memperdagangkan kredit karbon di pasar domestik maupun internasional.
Sementara itu, peneliti senior kehutanan Dr. Dadan Mulyana menilai sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) akan menjadi pilar penting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan pasar karbon harus memastikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “Perdagangan karbon tidak boleh menjadi ajang carbon grabbing, tapi harus menjadi insentif untuk pengelolaan hutan lestari,” katanya.
Dadan menambahkan, kebutuhan pendanaan sektor FOLU untuk mencapai target penurunan emisi diperkirakan mencapai 24,6 miliar dolar AS hingga 2030. Karena itu, integritas data, mekanisme pembagian manfaat, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pasar karbon nasional. ***





