Kemenhut Siapkan Empat Aturan Turunan Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Apa Saja?

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyiapkan empat peraturan menteri sebagai langkah cepat untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, keempat peraturan tersebut akan menjadi fondasi pengaturan teknis penyelenggaraan pasar karbon di sektor kehutanan dan memastikan pelaksanaannya berjalan kredibel dan berintegritas tinggi.

“Pelaksanaan Perpres ini harus berjalan transparan, kredibel, dan berstandar global agar Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan pasar karbon dunia,” ujar Raja Juli Antoni dalam Rapat Koordinasi Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Read also:  Penutupan Paviliun Indonesia COP30, Pembeli Global Minati 2,75 Juta Ton Karbon RI

Empat regulasi turunan yang tengah disiapkan mencakup revisi Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta rancangan Permen KSDAE tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Read also:  Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Raja Juli menegaskan, Perpres 110/2025 menjadi tonggak penting dalam mempercepat investasi hijau dan memperkuat peran sektor kehutanan dalam pembangunan berkelanjutan.

Dia menyebut, regulasi baru ini mempertegas posisi strategis sektor kehutanan sebagai penyedia carbon credit bernilai ekonomi tinggi sekaligus penggerak ekonomi hijau nasional.

“Perpres ini menandai era baru di mana pohon yang tumbuh berarti ekonomi rakyat juga ikut tumbuh,” kata Raja Juli.

Read also:  Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Selain memperkuat tata kelola pasar karbon, Perpres 110/2025 dinilai Menhut juga membuka peluang besar bagi pengembangan Nature-based Solutions (NbS) seperti reforestasi, restorasi mangrove, dan aforestasi yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Di Panggung CDC 2025, Indonesia Dapat Dukungan Global untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia — Indonesia memperoleh dukungan kuat dari berbagai negara dalam upaya membangun pasar karbon yang kredibel, inklusif, dan berintegritas tinggi. Dukungan tersebut mengemuka pada...

Carbon Youth Challenge Buka Jalan Generasi Muda Masuki Ekonomi Karbon, Ini Dia Pemenangnya!

Ecobiz.asia — Carbon Youth Challenge (CYC) 2025 mendorong keterlibatan generasi muda dalam inovasi iklim melalui proyek-proyek karbon berbasis teknologi dan solusi keberlanjutan. Program yang digagas...

EcoSecurities Dukung Inisiatif Indonesia–Inggris Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia – EcoSecurities memperoleh kontrak bantuan teknis di bawah program UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) untuk membantu Indonesia memperkuat infrastruktur dan tata...

TOP STORIES

INPEX Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Maluku dan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk Proyek Gas Abadi

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd. memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung percepatan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi...

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi, Dari Methanol hingga Bahan Baku Plastik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan gas domestik, mulai dari produksi methanol hingga...

KLH Periksa Intensif Delapan Perusahaan Besar, Diduga Picu Banjir Bandang Sumatera Utara

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa secara intensif delapan perusahaan besar yang beroperasi di Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan...

PGE Perkuat Transformasi Energi Bersih, Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1 GW

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya memperkuat transformasi energi bersih nasional seiring peringatan 19 tahun perusahaan. PGE menargetkan peningkatan kapasitas...

Pertamina Pasang Tujuh PLTS untuk Terangi Posko Pengungsi Aceh Tamiang

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah posko pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang guna membantu pemulihan kondisi darurat...