Dekontaminasi Selesai Desember, Kasus Radioaktif Cs-137 di Cikande Dipastikan Tak Terulang

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande, Kabupaten Serang, rampung pada Desember 2025, setelah ditemukan sejumlah titik paparan di kawasan industri dan pabrik logam.

Pemerintah juga memastikan seluruh langkah teknis dan hukum berjalan paralel untuk mencegah insiden serupa terulang.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan penanganan radiasi di Mako Polsek Cikande, Senin (13/10/2025), bersama unsur lintas lembaga seperti Gubernur Banten, BRIN, BAPETEN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Read also:  Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Langkah dekontaminasi difokuskan pada sepuluh titik utama yang teridentifikasi memiliki paparan Cs-137.

Proses dilakukan bertahap dalam waktu satu bulan pertama, sebelum berlanjut ke tahap pemulihan penuh hingga akhir tahun. Pemerintah menegaskan seluruh kegiatan berjalan di bawah pengawasan ketat lembaga teknis dan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat.

KLH juga menegaskan dua sumber potensial kontaminasi tengah ditelusuri yaitu impor scrap besi dan baja serta limbah komersial yang mengandung Cs-137. Penyelidikan melibatkan BRIN dan BAPETEN guna memastikan penelusuran ilmiah dan pengawasan bahan radioaktif berjalan optimal.

Read also:  Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh sistem pengawasan dinyatakan aman. “Pemerintah ingin memastikan sistem keamanan dan fasilitas pemantauan radiasi berjalan maksimal,” kata Hanif.

Untuk mendukung pengelolaan limbah radioaktif jangka panjang, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Read also:  Anak Elang Jawa Menetas di TNGHS, Wamenhut Beri Nama ‘Garda Nusantara’

KLH bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial juga memastikan pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi berlangsung berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang turut terlibat dalam pemulihan lingkungan dan sosial.

“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” pungkas Hanif. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...