Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan energi dengan menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa.

Penetapan ini merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I 2025 dan tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan WK Perkasa yang berada di lepas pantai Jawa Timur memiliki perkiraan cadangan mencapai 228 juta barel minyak (MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (TCF).

Read also:  KLH Bentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Ini Tugasnya

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga pasokan migas untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

TIS Petroleum berkomitmen menggelontorkan investasi awal sebesar USD2,25 juta dalam tiga tahun pertama, termasuk studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi data seismik 3D seluas 200 km². Perusahaan juga membayarkan bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS.

Selain WK Perkasa, pemerintah mengumumkan WK Gagah di Sumatera Selatan sebagai wilayah kerja available. Dengan luas 1.595,48 km², WK ini diperkirakan memiliki cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF.

Read also:  Cetak Rimbawan Unggul, Kemenhut Resmikan ASN Corporate University

Skema kontrak yang ditawarkan berupa bagi hasil Cost Recovery dengan komitmen pasti tiga tahun berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km² serta bonus tanda tangan minimum USD300.000.

Investor diberi waktu 30 hari untuk mengajukan penawaran langsung dan enam bulan untuk mengusulkan syarat serta ketentuan kontrak yang fleksibel. Informasi rinci dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.

Read also:  Perundingan Global Buntu, RI Jalan Terus Target Bersih Polusi Plastik 2029

Laode menegaskan pemerintah terus memperbaiki iklim investasi hulu migas dengan memberikan insentif seperti peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, Domestic Market Obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, hingga kemudahan akses data migas.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menarik investasi dan mempercepat penemuan cadangan baru untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional,” kata Laode. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

Kasus Tambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ecobiz.asia - Balai Penegakan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) melimpahkan kasus penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Meru Betiri ke...

Menhut Targetkan Rehabilitasi Mangrove 15.387 Hektare di Empat Provinsi pada 2025

Ecobiz.asia — Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 15.387 hektare di empat provinsi sepanjang 2025 melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR). Program strategis nasional ini...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...