Kemenhut Bantah Isu 600 Vila di Pulau Padar, Pembangunan Wajib Lolos Uji UNESCO

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan tidak ada pembangunan 600 vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, seperti beredar di media sosial.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan izin usaha pariwisata alam di zona pemanfaatan Pulau Padar memang sudah terbit sejak 2014, namun pemanfaatannya dibatasi ketat oleh undang-undang.

“Pemanfaatan hanya boleh maksimal 10% dari zona pemanfaatan dan bangunannya harus semi permanen, bukan beton. Zona inti, termasuk lanskap ikonik di uang Rp50 ribu, sama sekali tidak boleh dibangun,” kata Raja Juli usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Ia menegaskan, meski ada izinnya, namun proyek masih dalam tahap konsultasi publik dan wajib melalui kajian Environmental Impact Assessment (EIA) yang disiapkan bersama UNESCO.

Untuk diketahui di Pulau Padar, PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) memegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 melalui SK Menteri Kehutanan No. SK.796/Menhut-II/2014.

Hingga kini belum ada aktivitas pembangunan. Rencana pembangunan sangat terbatas, hanya ±15,375 hektare atau 5,64% dari total perizinan 274,13 hektare.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan EIA disusun oleh tim ahli lintas disiplin, sudah dikonsultasikan terbuka dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi dalam forum di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025.

“Dokumen ini akan dievaluasi oleh UNESCO untuk memastikan tidak mengganggu Outstanding Universal Value (OUV) yang menjadi dasar penetapan Taman Nasional Komodo sebagai warisan dunia. Jika mengganggu, bisa diminta modifikasi,” ujarnya.

Read also:  Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

Kemenhut menegaskan pembangunan hanya dapat dilakukan jika EIA disetujui oleh World Heritage Centre (WHC) dan IUCN, sesuai rekomendasi UNESCO dan mandat dari Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022, serta keputusan resmi Sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan WHC ke-47 (Paris, 2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi puncak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul prediksi kemarau yang lebih...

Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

Ecobiz.asia – Indonesia mengusulkan agar produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi bagian dari agenda strategis The 30th Meeting of the APEC Experts Group...

Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera yang masih...

Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan serta mengajak negara-negara anggota APEC memperkuat kolaborasi konservasi mangrove melalui World Mangrove...

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

TOP STORIES

Grup Pertamina Hulu Indonesia Tanam 2.800 Mangrove, Perkuat Blue Carbon dan Ketahanan Pesisir

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak perusahaan dan afiliasinya menanam lebih dari 2.800 bibit mangrove di berbagai wilayah pesisir Kalimantan dan...

PHM Perkuat Ekosistem Bank Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Unit

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Balikpapan melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada...

Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi puncak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul prediksi kemarau yang lebih...

Indonesia, Australia Boost Forest Governance Cooperation at APEC Meeting

Ecobiz.asia — Indonesia and Australia have agreed to strengthen cooperation on forest governance, legal timber trade, and sustainable forest management as both countries seek...

Indonesia Introduces New Standards for Carbon Market Validators

Ecobiz.asia – Indonesia has introduced new national competency standards for independent carbon validators and verifiers, marking another step in strengthening the integrity of its...