Pengakuan Hutan Adat Sering Terganjal di Daerah, Kemenhut Gandeng NGO untuk Percepat Proses

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Lambannya pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) di tingkat daerah menjadi hambatan utama percepatan penetapan hutan adat di Indonesia.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai, akar masalah kerap terletak pada belum adanya pengakuan resmi dari pemerintah kabupaten/kota.

“Bottleneck-nya sering di pengakuan MHA. Harus ada perda atau SK bupati dulu sebelum bisa kita tetapkan sebagai hutan adat,” ujar Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, Kemenhut membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat (Satgas) yang melibatkan NGO dan akademisi guna memperkuat validasi data di lapangan.

Read also:  Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

“Kami ajak NGO yang sudah lama dampingi masyarakat untuk mempercepat pengakuan. Mereka punya data dan relasi yang kuat di daerah,” ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi penting di tengah kompleksitas pengakuan yang kerap terkendala oleh tarik menarik politik lokal dan lemahnya kapasitas administrasi di daerah. Bahkan, beberapa pemerintah daerah memilih datang langsung ke Jakarta untuk audiensi mempercepat proses.

Read also:  Menteri Energi Bangladesh Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

“Basis percepatan itu adalah data yang membuktikan MHA itu fungsional, punya interaksi dengan hutan. Bukan sekadar konstruksi sosial baru,” tegas Julmansyah.

Data dari Kementerian menyebutkan saat ini terdapat potensi penetapan hutan adat seluas 70.688 hektare yang tersebar di lima kabupaten/kota. Lokasi tersebut termasuk wilayah-wilayah dengan nilai ekologis dan sosial tinggi, seperti komunitas Punan Batu di Kalimantan Utara yang populasinya kini tinggal sekitar 35 KK.

Kendala lain yang terus dihadapi adalah tumpang tindih perizinan di kawasan hutan. Untuk itu, kementerian mulai menggunakan Dashboard Sistem Satu Peta (DSS) sebagai solusi koordinasi data lintas direktorat.

Read also:  KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

“Tidak ada yang sepenuhnya clear and clean. Tapi kita bisa selesaikan internal jika semua direktorat bersinergi,” ujarnya.

Dengan kerja kolaboratif ini, Kemenhut menargetkan perluasan pengakuan Hutan Adat dapat terus meningkat hingga akhir 2025, sekaligus memastikan perlindungan bagi komunitas adat yang masih menggantungkan hidup dari hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...