Indonesia Miliki Potensi 201 Juta Ton Kredit Karbon dari Sektor Kehutanan, Kualitas Proyek Menentukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia memiliki potensi lebih dari 201 juta ton kredit karbon per tahun yang bersumber dari sektor kehutanan, seiring dengan dibukanya perdagangan karbon internasional dan pengakuan standar nasional melalui mutual recognition agreement (MRA) dengan lembaga global seperti Gold Standard.

“Pembukaan perdagangan karbon internasional tahun ini menjadi momen bersejarah. Dengan adanya MRA, potensi lebih dari 201 juta ton karbon kredit per tahun dari sektor kehutanan siap dimanfaatkan,” ujar CEO Fairtamos, Natalia Rialucki, saat membuka diskusi AtmosTalks bertema “Prospect and Development of Nature-Based Carbon Project in Indonesia”, di Jakarta, Selasa malam (24/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pasar karbon berbasis alam kini menjadi salah satu mekanisme strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Menurutnya, kemajuan regulasi dan teknologi menjadi kunci akselerasi proyek-proyek karbon yang berkualitas.

“Pasar karbon belum sempurna, tetapi inovasi teknologi memungkinkan transparansi dan efisiensi dalam pengembangan proyek berskala besar,” katanya.

Baca juga: Proyek Karbon Negara Berkembang Terkendala Regulasi dan Standar Rating yang Tak Seragam

Read also:  Internalisasi Dampak Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Melalui platform teknologi Atmos Tech, Fairtamos mengklaim telah membantu lebih dari 500 pemilik konsesi dari berbagai sektor di Asia Tenggara—termasuk kehutanan sosial dan lembaga nirlaba—untuk melakukan uji kelayakan proyek karbon di area seluas lebih dari 30 juta hektare.

Selain itu, Natalia menyoroti pentingnya dukungan dari sisi pembeli dan investor. “Meskipun regulasi dan proyek sudah siap, pasar ini tidak akan berjalan tanpa adanya permintaan nyata dari pembeli dan investor,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem investasi karbon, Fairtamos menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) sebagai mitra utama dalam acara AtmosTalks. INA merupakan lembaga pengelola kekayaan negara (sovereign wealth fund) yang dinilai strategis dalam mendorong investasi hijau di Indonesia.

AtmosTalks 2025 turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pelaku usaha dan masyarakat sipil.

Baca juga: Solusi Berbasis Alam dan Proyek Karbon, Strategi Kunci Indonesia Hadapi Krisis Iklim

Sementara itu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Diah Suradiredja, menekankan bahwa tren pasar karbon global ke depan akan lebih mengutamakan kualitas proyek ketimbang sekadar kuantitas kredit karbon yang dihasilkan. 

Read also:  Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha kehutanan yang ingin memasuki pasar karbon secara serius dan berkelanjutan.

“Ke depan, investor dan pembeli karbon tidak hanya melihat angka, tapi integritas dari proses, dampak sosial, serta keandalan data dan teknologinya,” ujar Diah.

Baca juga: ICVCM Tetapkan Program ERS sebagai Standar Karbon Berintegritas Tinggi

Diah menjadikan pencapaian PT Rimba Makmur Utama (RMU) sebagai contoh keberhasilan pengelolaan proyek karbon berbasis konsesi hutan yang bisa menjadi benchmark nasional. RMU mengelola konsesi seluas 149.000 hektare dengan pendekatan konservasi, keanekaragaman hayati, serta pembangunan berbasis masyarakat.

“RMU menunjukkan lima hal penting: komitmen jangka panjang, kolaborasi awal dengan masyarakat, pembentukan green belt, keselarasan dengan standar internasional, dan penciptaan kepercayaan sosial yang tinggi,” jelas Diah.

Ia juga menyoroti urgensi penyusunan cap atau batas emisi untuk setiap unit usaha, baik di sektor manufaktur maupun kehutanan, sebagai dasar implementasi skema cap and trade. 

Read also:  PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

“Tanpa kejelasan soal cap, kita tidak bisa tahu siapa punya surplus atau defisit emisi,” katanya.

Selain itu, Diah menekankan pentingnya sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang akurat dan konsisten, serta penggunaan data dan teknologi yang andal. Ia menyebut bahwa kepercayaan pasar terhadap proyek karbon sangat ditentukan oleh kualitas teknis dan transparansi informasi.

Baca juga: Shell Minati Kredit Karbon Hutan Indonesia

“Dari sisi pelaku usaha, kita siap. Ada 52 PBPH yang tengah dalam proses dan siap menunggu regulasi. Tapi semuanya bergantung pada kerangka aturan yang jelas,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih pasti terkait pasar karbon dan berharap hasil pertemuan terakhir antara pemangku kepentingan bisa mempercepat penyelesaian regulasi.

“Selama ini pelaku usaha hanya bisa menebak-nebak arah kebijakan. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik dan kita bisa melangkah bersama lebih cepat,” pungkas Diah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...