Indonesia Miliki Potensi 201 Juta Ton Kredit Karbon dari Sektor Kehutanan, Kualitas Proyek Menentukan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia memiliki potensi lebih dari 201 juta ton kredit karbon per tahun yang bersumber dari sektor kehutanan, seiring dengan dibukanya perdagangan karbon internasional dan pengakuan standar nasional melalui mutual recognition agreement (MRA) dengan lembaga global seperti Gold Standard.

“Pembukaan perdagangan karbon internasional tahun ini menjadi momen bersejarah. Dengan adanya MRA, potensi lebih dari 201 juta ton karbon kredit per tahun dari sektor kehutanan siap dimanfaatkan,” ujar CEO Fairtamos, Natalia Rialucki, saat membuka diskusi AtmosTalks bertema “Prospect and Development of Nature-Based Carbon Project in Indonesia”, di Jakarta, Selasa malam (24/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pasar karbon berbasis alam kini menjadi salah satu mekanisme strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Menurutnya, kemajuan regulasi dan teknologi menjadi kunci akselerasi proyek-proyek karbon yang berkualitas.

“Pasar karbon belum sempurna, tetapi inovasi teknologi memungkinkan transparansi dan efisiensi dalam pengembangan proyek berskala besar,” katanya.

Baca juga: Proyek Karbon Negara Berkembang Terkendala Regulasi dan Standar Rating yang Tak Seragam

Read also:  Bank Dunia: Nilai Ekonomi Karbon Cakup Hampir Sepertiga Emisi Global, Negara Berkembang Agresif

Melalui platform teknologi Atmos Tech, Fairtamos mengklaim telah membantu lebih dari 500 pemilik konsesi dari berbagai sektor di Asia Tenggara—termasuk kehutanan sosial dan lembaga nirlaba—untuk melakukan uji kelayakan proyek karbon di area seluas lebih dari 30 juta hektare.

Selain itu, Natalia menyoroti pentingnya dukungan dari sisi pembeli dan investor. “Meskipun regulasi dan proyek sudah siap, pasar ini tidak akan berjalan tanpa adanya permintaan nyata dari pembeli dan investor,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem investasi karbon, Fairtamos menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) sebagai mitra utama dalam acara AtmosTalks. INA merupakan lembaga pengelola kekayaan negara (sovereign wealth fund) yang dinilai strategis dalam mendorong investasi hijau di Indonesia.

AtmosTalks 2025 turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pelaku usaha dan masyarakat sipil.

Baca juga: Solusi Berbasis Alam dan Proyek Karbon, Strategi Kunci Indonesia Hadapi Krisis Iklim

Sementara itu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Diah Suradiredja, menekankan bahwa tren pasar karbon global ke depan akan lebih mengutamakan kualitas proyek ketimbang sekadar kuantitas kredit karbon yang dihasilkan. 

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha kehutanan yang ingin memasuki pasar karbon secara serius dan berkelanjutan.

“Ke depan, investor dan pembeli karbon tidak hanya melihat angka, tapi integritas dari proses, dampak sosial, serta keandalan data dan teknologinya,” ujar Diah.

Baca juga: ICVCM Tetapkan Program ERS sebagai Standar Karbon Berintegritas Tinggi

Diah menjadikan pencapaian PT Rimba Makmur Utama (RMU) sebagai contoh keberhasilan pengelolaan proyek karbon berbasis konsesi hutan yang bisa menjadi benchmark nasional. RMU mengelola konsesi seluas 149.000 hektare dengan pendekatan konservasi, keanekaragaman hayati, serta pembangunan berbasis masyarakat.

“RMU menunjukkan lima hal penting: komitmen jangka panjang, kolaborasi awal dengan masyarakat, pembentukan green belt, keselarasan dengan standar internasional, dan penciptaan kepercayaan sosial yang tinggi,” jelas Diah.

Ia juga menyoroti urgensi penyusunan cap atau batas emisi untuk setiap unit usaha, baik di sektor manufaktur maupun kehutanan, sebagai dasar implementasi skema cap and trade. 

Read also:  Norwegia Siap Bayar RBC Tahap V Pengurangan Emisi Karbon Hutan Indonesia

“Tanpa kejelasan soal cap, kita tidak bisa tahu siapa punya surplus atau defisit emisi,” katanya.

Selain itu, Diah menekankan pentingnya sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang akurat dan konsisten, serta penggunaan data dan teknologi yang andal. Ia menyebut bahwa kepercayaan pasar terhadap proyek karbon sangat ditentukan oleh kualitas teknis dan transparansi informasi.

Baca juga: Shell Minati Kredit Karbon Hutan Indonesia

“Dari sisi pelaku usaha, kita siap. Ada 52 PBPH yang tengah dalam proses dan siap menunggu regulasi. Tapi semuanya bergantung pada kerangka aturan yang jelas,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih pasti terkait pasar karbon dan berharap hasil pertemuan terakhir antara pemangku kepentingan bisa mempercepat penyelesaian regulasi.

“Selama ini pelaku usaha hanya bisa menebak-nebak arah kebijakan. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik dan kita bisa melangkah bersama lebih cepat,” pungkas Diah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

TOP STORIES

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat perannya sebagai penggerak transformasi sektor ketenagalistrikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan...