Ecobiz.asia – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan sulfur tinggi menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca pada sektor transportasi. Oleh karena itu, mengganti dengan BBM yang rendah sulfur menjadi sebuah keharusan untuk menekan emisi sekaligus mencegah kualitas udara tidak bertambah buruk.
“BBM rendah sulfur adalah sebuah kebutuhan. Karena kita semua tahu kualitas udara kita saat ini kurang bagus dan salah satu penyebabnya adalah BBM kita yang mengandung sulfur yang tinggi,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (Biro Klik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
Agus menambahkan, untuk pelaksanaannya sendiri, Pemerintah telah membuat peta jalan (road map) pelaksanaan pendistribusian BBM rendah sulfur tersebut dan tentunya menjadi rujukan dalam pelaksanaanya.
Baca juga: Komisi Uni Eropa Usulkan Penundaan EUDR: Banyak yang Belum Siap
“Road map pemanfaatan BBM rendah sulfur sudah tersedia, tentunya pelaksanannya akan mengikuti road map tersebut,” ujar Agus.
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) dari target pengurangan emisi karbon menjadi 32% (912 juta ton CO2) pada tahun 2030 dari sebelumnya 29% atau setara 835 juta ton CO2.
Penggunaan BBM bersulfur rendah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi yang menjadi pemicu naiknya suhu pemanasan global tersebut.
Baca juga: Mengenal Appostraps, Inovasi Penanggulangan Abrasi dengan Ban Bekas di Karawang Ala PHE ONWJ
Berdasarkan peta jalan yang ada, pendistribusian BBM bersulfur rendah jenis minyak solar bersulfur rendah pada tahap awal akan mulai didistribusikan di Jakarta, Cikampek dan Balongan, dilanjutkan kemudian pada periode berikutnya di Nusa Tenggara dan Kalimantan dan dilanjutkan kemudian ke Sulawesi, Papua dan Maluku.
Sementara pendistribusian jenis bensin bersih bersulfur rendah tahap awal akan mulai didistribusikan di daerah Sumatera bagian utara (Sumbagut) dilanjutkan ke Sumatera bagian selatan sebagian, kemudian Banten dan Jawa Tengah bagian utara dilanjutkan kemudian pendistribusian di Kalimantan Barat. ***