Tim Gabungan Polda Banten dan TN Ujung Kulon Tangkap Pemburu Burung di Taman Nasional, Pelaku Profesional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim POLDA Banten terdiri dari Brimob bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan didukung oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI) menangkap lima orang pemburu burung yang beraksi di TN Ujung Kulon.

Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono dalam keterangannya menyatakan terimakasih kepada Kapolda Banten dan Komandan SatBrimob POLDA Banten serta Kapolres Pandeglang yang telah membantu penegakan hukum di TN Ujung Kulon. 

“Kami berharap penegakan hukum ini dapat mengurangi dan berefek jera kepada pelaku dan masyarakat yang berniat berburu di TN Ujung Kulon, mari kita menjaga TN Ujung Kulon agar tetap Lestari”, kata Adi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Read also:  Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

Baca juga: Mengenal Indonesia Coral Bond, Inovasi Pendanaan Konservasi Terumbu Karang Ala KKP

Penangkapan bermula ketika Tim Gabungan mendapatkan adanya rintisan baru di dalam zona inti kawasan TN Ujung Kulon. 

Selanjutnya tim melakukan penyergapan dan menemukan pelaku dengan inisial “D”, kemudian menangkap Saudara “R” dan pelaku lainnya (inisial “Su”, “J” dan “Sa”) pada tempat yang berbeda.

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka masuk kawasan TN Ujung Kulon menggunakan perahu melalui sungai-sungai yang berada di TN Ujung Kulon.
 
Para pemburu ini merupakan pemburu profesional dan sudah menggunakan teknologi, sebagai bukti dapat dilihat dari kelengkapan yang mereka bawa diantaranya hand phone, baterai hp, power bank, kabel charger, benang jahit. Mereka juga menargetkan kamera trap yang dipasang untuk monitoring badak jawa untuk dirusak memori cardnya.

Read also:  Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Baca juga: Lakukan Konservasi Mangrove di Bandar Bakau, PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil

Salah satu pelaku berinisial “J” mengaku mengambil memory card dari salah satu kamera trap yang terpasang dalam kawasan dan membakarnya untuk menghilangkan jejak. Hal ini diduga bahwa para pelaku sudah terbiasa melakukan perburuan dan mengetahui keberadaan kamera trap monitoring badak jawa.

Pada tanggal 28 september 2024, para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan dan disangkakan melanggar UU 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Read also:  Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Baca juga: Peringati Hari Konservasi, Raksasa Alat Tulis Jepang, Vanfu Tanam Pohon di Riau Bareng Belantara Foundation

Dari sepuluh ekor burung yang di tangkap para pemburu, tiga ekor burung Cucak Ranting/Cucak Daun (Chloropsis cochinchinensis), enam ekor burung Kores/Empuloh Jenggot (Alopoixus bres), dan satu ekor burung Seruling/Kacembang Gadung (Irena puella).

Burung-burung tersebut dalam ekosistem sangat bermanfaat untuk penyerbukan bunga, keberlangsungan reproduksi tumbuhan dan menjaga keseimbangan hama penggganggu baik di TN Ujung Kulon maupun pada lahan Masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan-perusahaan asal China untuk berinvestasi dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai bagian...

TOP STORIES

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...

Indonesia Links Transport Decarbonization to Energy Security, Rolls Out Zero ODOL Roadmap

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning transport decarbonization as a key pillar of its energy security strategy while rolling out a nine-point roadmap to eliminate...

PLN Expands EV Charging Network as Home Chargers Surpass 92,000

Ecobiz.asia – Indonesia's state-owned electricity company PT PLN (Persero) has significantly expanded the country's electric vehicle (EV) charging infrastructure, with the number of home...

Danantara Issues Conditional Letters of Award to Eight Partners for Indonesia’s Second-Phase WTE Projects

Ecobiz.asia - PT Danantara Investment Management (DIM) has officially issued Conditional Letters of Award (CLoA) to eight selected consortiums for the second phase of...