Tim Gabungan Polda Banten dan TN Ujung Kulon Tangkap Pemburu Burung di Taman Nasional, Pelaku Profesional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim POLDA Banten terdiri dari Brimob bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan didukung oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI) menangkap lima orang pemburu burung yang beraksi di TN Ujung Kulon.

Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono dalam keterangannya menyatakan terimakasih kepada Kapolda Banten dan Komandan SatBrimob POLDA Banten serta Kapolres Pandeglang yang telah membantu penegakan hukum di TN Ujung Kulon. 

“Kami berharap penegakan hukum ini dapat mengurangi dan berefek jera kepada pelaku dan masyarakat yang berniat berburu di TN Ujung Kulon, mari kita menjaga TN Ujung Kulon agar tetap Lestari”, kata Adi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Baca juga: Mengenal Indonesia Coral Bond, Inovasi Pendanaan Konservasi Terumbu Karang Ala KKP

Penangkapan bermula ketika Tim Gabungan mendapatkan adanya rintisan baru di dalam zona inti kawasan TN Ujung Kulon. 

Selanjutnya tim melakukan penyergapan dan menemukan pelaku dengan inisial “D”, kemudian menangkap Saudara “R” dan pelaku lainnya (inisial “Su”, “J” dan “Sa”) pada tempat yang berbeda.

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka masuk kawasan TN Ujung Kulon menggunakan perahu melalui sungai-sungai yang berada di TN Ujung Kulon.
 
Para pemburu ini merupakan pemburu profesional dan sudah menggunakan teknologi, sebagai bukti dapat dilihat dari kelengkapan yang mereka bawa diantaranya hand phone, baterai hp, power bank, kabel charger, benang jahit. Mereka juga menargetkan kamera trap yang dipasang untuk monitoring badak jawa untuk dirusak memori cardnya.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Enam Kucing Kuwuk Dilindungi Lewat Facebook

Baca juga: Lakukan Konservasi Mangrove di Bandar Bakau, PHR Kurangi Emisi Karbon Setara Emisi 845 Mobil

Salah satu pelaku berinisial “J” mengaku mengambil memory card dari salah satu kamera trap yang terpasang dalam kawasan dan membakarnya untuk menghilangkan jejak. Hal ini diduga bahwa para pelaku sudah terbiasa melakukan perburuan dan mengetahui keberadaan kamera trap monitoring badak jawa.

Pada tanggal 28 september 2024, para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan dan disangkakan melanggar UU 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Baca juga: Peringati Hari Konservasi, Raksasa Alat Tulis Jepang, Vanfu Tanam Pohon di Riau Bareng Belantara Foundation

Dari sepuluh ekor burung yang di tangkap para pemburu, tiga ekor burung Cucak Ranting/Cucak Daun (Chloropsis cochinchinensis), enam ekor burung Kores/Empuloh Jenggot (Alopoixus bres), dan satu ekor burung Seruling/Kacembang Gadung (Irena puella).

Burung-burung tersebut dalam ekosistem sangat bermanfaat untuk penyerbukan bunga, keberlangsungan reproduksi tumbuhan dan menjaga keseimbangan hama penggganggu baik di TN Ujung Kulon maupun pada lahan Masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka masa Siaga Idulfitri 1447 Hijriah dengan menyiagakan 114 posko siaga dan...

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

TOP STORIES

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk Anak Disabilitas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) PHM menggelar kegiatan Safari Ramadan di Balikpapan pada akhir pekan lalu sebagai...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...