BPDLH-BNI Kerja Sama Salurkan Dana Lingkungan Hidup Proyek FOLU Net Sink

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) menjalin kerja sama dengan untuk menyalurkan dana bantuan program lingkungan hidup.

Kerja sama itu diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Dana Layanan Masyarakat Small Grant Proyek FOLU Net Sink dalam Kerangka Kerja Sama Indonesia-Norwegia.

Direktur Enterprise and Commercial Banking BNI I Made Sukajaya mengatakan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2024, menjelaskan kerja sama berkaitan dengan penyediaan layanan jasa perbankan dalam penyaluran dana hibah yang berfokus pada lingkungan hidup.

Baca juga: Perluasan Akses Masyarakat Dukung Pencapaian FOLU Net Sink, KLHK: Perkuat Tata Kelola Hutan Lestari

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Small Grant Program atau program hibah kecil di Indonesia merupakan salah satu program kerja sama antara pemerintah Norwegia dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dan BPDLH.

Dalam hal ini, BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan yang bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi.

Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

Adapun BNI menyiapkan mekanisme dari melakukan pembukaan rekening penerima bantuan, penyaluran dan monitoring serta pencairan program Small Grant.

Read also:  Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Untuk bisa mengajukan program bantuan Small Grant, kelompok calon penerima bantuan menyampaikan proposal bantuan kepada BPDLH melalui portal yang disediakan (berbasis aplikasi).

Kemudian, KLHK melakukan verifikasi, validasi dan persetujuan atas proposal yang disampaikan oleh calon penerima bantuan, serta menetapkan penerima bantuan.

Selanjutnya, BPDLH menyampaikan data penerima bantuan kepada BNI untuk dibukakan rekening penerimaan bantuan (BNI Kantor Cabang Menteng) dan melakukan pencairan dana ke masing-masing rekening penerima bantuan.

Made menyebutkan sumber dana dari program tersebut berasal dari Dana Hibah Norwegia for The Implementation of FOLU Net Sink 2030 dan rekening dana tersebut sudah dikelola di BNI yang penyalurannya dilakukan secara bertahap kurang lebih 8.000 penerima bantuan dengan total dana Rp800 miliar.

Read also:  Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Baca juga: KLHK Dan USDA Forest Service Jalin Kerja Sama Dukung Implementasi FOLU Net Sink 2030

Tugas BNI adalah melakukan pembukaan rekening giro penerima dana layanan Small Grant proyek sesuai standing instruction BPDLH.

“Setelah semuanya lengkap, BNI menyampaikan ke BPDLH yang nantinya BPDLH akan mentransfer dana Small Grant melalui BNI Direct dan penerima dana bisa melakukan aktivasi dan pencairan dana Small Grant ke cabang BNI di seluruh Indonesia,” ujar Made. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...