Perhutani Gandeng NFCF Korea Kembangkan Bisnis Baru Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perum Perhutani berkolaborasi dengan National Forestry Cooperative Federation (NFCF) Republik Korea untuk pengembangan usaha baru di bidang kehutanan.

Penandatanganan kesepakatan antara Perhutani dan NFCF digelar di Graha Perhutani, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024 yang dihadiri Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, Chairman NFCF, Choi Chang Ho serta Direktur Utama PT. KIFC Yoon Kyung Il.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tindaklanjut MoU antara Perum Perhutani dan NFCF pada 31 Januari 2024.

Read also:  Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

MoU itu secara khusus khususnya perihal Handover areal tanaman JPP yang telah dikerjasamakan menjadi sepenuhnya tanaman Perhutani dan PT KIFC mendapatkan tanaman FGS sebagai penggantinya, yang akan dilakukan pemanenan dan penjualan bersama sampai tahun 2026.

Baca juga: Pangkas Emisi karbon, Indonesia Terus Kembangkan Proyek Listrik Berbasis Energi Hijau

Wahyu Kuncoro mengatakan bahwa penyelesaian proyek FGS dan Handover areal tanaman JPP ini akan diselesaikan sampai masa perjanjian kerjasama tahun 2026 serta peningkatan kerjasama antara Korea dan Indonesia melalui pengembangan proyek di bidang kehutanan dan bisnis baru.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Dalam kesempatan yang sama Chairman NFCF Choi Chang Ho mengungkapkan antusiasme terhadap penandatanganan kesepakatan ini. Menurutnya, kerjasama yang akan berjalan memiliki kesempatan yang baik karena kedua negara baik Indonesia dan Korea Selatan berhasil mengatasi krisis ekonomi global. Dengan kondisi yang mendukung akan banyak kerja sama yang bisa berkembang di masa depan.

Read also:  Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

“Banyak hal yang bisa lakukan untuk ke depan, apalagi kondisi perekonomian dunia mulai pulih. Ada banyak bentuk kerja sama lain yang terbuka antara Perhutani dan NFCF,” jelasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perdagangan produk kehutanan legal melalui optimalisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan penguatan penegakan hukum pada...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...