MORE ARTICLES

Kemenperin Siapkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Industri, Pupuk hingga Petrokimia Masuk Prioritas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan kerangka kerja perdagangan karbon untuk sektor industri untuk mendukung percepatan upaya dekarbonisasi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050.

“Kami sedang menyusun peta jalan untuk nilai ekonomi karbon dan berencana menerapkan perdagangan karbon di seluruh sektor industri,” kata Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha saat konferensi pers Road to Indonesia International Sustainability Forum 2024, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Petromindo.com.

Sistem perdagangan karbon yang diusulkan akan menggunakan Emission Trading System (ETS). Untuk memfasilitasi hal ini, kemenperin sedang membangun mekanisme pendukung, termasuk lembaga verifikasi untuk mengawasi pelaporan emisi.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Guntur, Pertamina Geothermal Energy Terjunkan Tim HSSE Bantu Pemadaman

“Perusahaan-perusahaan perlu memverifikasi dan memvalidasi profil emisi mereka pada tingkat organisasi, sehingga memerlukan banyak lembaga verifikasi dan validasi,” jelas Apit.

Ia menyebutkan bahwa batas emisi (cap) untuk sektor industri akan segera ditentukan. Namun, tantangan utamanya adalah kurangnya data emisi yang lengkap saat ini, akibat tidak semua industri memberikan informasi ini.

“Kami berencana segera menetapkan cap. Tantangannya terletak pada tidak adanya inventarisasi emisi yang lengkap, yang jika ada akan menyederhanakan alokasi alokasi dan menciptakan rasio yang jelas,” tambah Apit.

Baca juga: Harga Karbon RI Melorot 23,6 Persen Sejak Diluncurkan, Transaksi Masih Minim

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengungkapkan skema perdagangan karbon sektor industri akan menargetkan sembilan subsektor prioritas yaitu semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, serta transportasi. ****

Read also:  Direktur Industri Kayu PT BCM Jadi Tersangka Kasus 938 Batang Merbau Ilegal, Terancam Pidana 15 Tahun

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...