Gakkum Kehutanan Limpahkan Kasus Kayu Ilegal Donggala ke Kejaksaan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) melimpahkan perkara pengangkutan kayu ilegal di jalur Trans Palu–Tolitoli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ke Kejaksaan Negeri Donggala setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial F (25), yang berperan sebagai sopir, beserta barang bukti berupa satu unit truk Toyota Dyna merah dan 71 batang kayu berbagai jenis dan ukuran yang diangkut tanpa dokumen sah.

Read also:  KKP Tetapkan 683.826,89 Ha Perairan di Maluku Tengah Jadi Kawasan Konservasi, Habitat Penting Hiu Martil

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, mengatakan pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan hasil penyidikan lengkap pada 19 Januari 2026. “Ini merupakan komitmen kami menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian hutan. Setiap pengangkutan kayu wajib dilengkapi dokumen resmi. Tanpa itu, jelas melanggar hukum,” kata Ali Bahri dalam keterangan resmi, Kamis (22/1/2026).

Kasus ini terungkap dari operasi bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI XII/2 Palu pada 27 September 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan truk yang mengangkut kayu tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Tersangka langsung diamankan dan dititipkan di Rutan Kelas IIA Palu, sementara barang bukti disimpan di Rupbasan Kelas I Palu.

Read also:  Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar. Gakkum Kehutanan menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menekan praktik pembalakan liar dan melindungi sumber daya hutan, khususnya di wilayah Sulawesi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...

Industri Tambang Kejar Ekspansi dan Hilirisasi, Kebutuhan Listrik Andal Ikut Melonjak

Ecobiz.asia — Kebutuhan energi industri pertambangan meningkat seiring ekspansi produksi dan hilirisasi, tetapi pelaku usaha menghadapi tantangan menjaga keandalan listrik sekaligus menekan emisi dari...

Elektrifikasi Industri Didorong untuk Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Ecobiz.asia — Elektrifikasi mulai didorong sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menekan emisi industri berat yang masih banyak menggunakan bahan bakar...

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

TOP STORIES

Isometric Enters Avoided Deforestation. A New Protocol Takes Aim at Carbon Credit Integrity

Ecobiz.asia – Carbon credit certifier Isometric has expanded into avoided deforestation, introducing a new protocol designed to address concerns over the credibility of avoided...

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...

Jababeka-Pertamina Kerja Sama Pengembangan Energi Hijau, Siapkan Biometana hingga Hidrogen

Ecobiz.asia — PT Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Pertamina (Persero) memperluas kerja sama transisi energi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, dengan menyiapkan pasokan dan...

Industri Tambang Kejar Ekspansi dan Hilirisasi, Kebutuhan Listrik Andal Ikut Melonjak

Ecobiz.asia — Kebutuhan energi industri pertambangan meningkat seiring ekspansi produksi dan hilirisasi, tetapi pelaku usaha menghadapi tantangan menjaga keandalan listrik sekaligus menekan emisi dari...

Elektrifikasi Industri Didorong untuk Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Ecobiz.asia — Elektrifikasi mulai didorong sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menekan emisi industri berat yang masih banyak menggunakan bahan bakar...