Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, mendorong pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus mengatasi stagnasi pasar karbon Indonesia.

Ateng menilai krisis iklim kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem. Ia memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius, kenaikan muka air laut berpotensi mengancam hingga 180 juta penduduk pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 30–40 persen pada 2050.

“Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” kata Ateng dalam keterangannya dikutip Minggu (11/1/2026).

Read also:  Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

Ia juga menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang diluncurkan pada September 2023, namun dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon tercatat sekitar 1,6 juta ton CO₂e dengan nilai sekitar Rp78 miliar.

Pada Juni 2025, volume perdagangan bahkan turun tajam hingga 98 persen, dengan hanya delapan ton kredit karbon terjual sepanjang bulan.

Menurut Ateng, rendahnya partisipasi investor global tercermin dari sekitar 90 persen pembeli kredit karbon yang masih berasal dari dalam negeri. Kondisi tersebut menunjukkan kepercayaan internasional terhadap pasar karbon Indonesia masih terbatas.

Read also:  Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ia menilai salah satu penyebab utama stagnasi tersebut adalah fragmentasi kelembagaan dalam penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon. Kewenangan saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sementara koordinasi dilakukan melalui komite lintas sektor yang tidak memiliki fokus tunggal pada isu iklim.

“Tumpang-tindih kewenangan membuat proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon menjadi berbelit, lamban, dan tidak efisien. Ini menurunkan daya tarik dan kepercayaan investor,” ujarnya.

Ateng juga menyinggung rendahnya harga kredit karbon domestik yang masih berada di kisaran 2–5 dolar AS per ton CO₂e, jauh di bawah harga di pasar karbon Uni Eropa yang mencapai 60–90 dolar AS per ton. Menurutnya, disparitas tersebut mencerminkan lemahnya kepastian kebijakan dan integritas pasar karbon nasional.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, Ateng mendorong pemerintah mempertimbangkan tiga opsi kelembagaan, yakni pembentukan kementerian khusus perubahan iklim, penguatan lembaga lingkungan hidup menjadi badan strategis lintas sektor, atau pembentukan regulator khusus dengan kewenangan percepatan sertifikasi proyek karbon dan penegakan hukum.

“Krisis iklim sudah terjadi sekarang, dan potensi ekonomi karbon Indonesia terlalu besar untuk dikelola setengah hati. Indonesia membutuhkan satu ‘dirijen’ yang memimpin orkestrasi menuju ekonomi rendah karbon,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

TOP STORIES

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...

ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji implementasi biodiesel B50 di sektor perkeretaapian sebagai bagian dari persiapan penerapan...