MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Langkah pemerintah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan sejumlah lembaga pengembang standar perdagangan karbon internasional membuka akses yang lebih luas bagi kredit karbon kehutanan Indonesia. 

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan Ilham mengatakan dengan MRA berarti ada saling pengakuan antara standar yang dikembangkan Indonesia dengan standar dari negara atau organisasi internasional lain.

“MRA tidak harus menyamakan metodologi, cukup saling mengakui data dan standar verifikasi. Ini penting agar kredit karbon dari PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) kita bisa diterima di sistem global,” kata Ilham saat diskusi “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Opportunities Under the Mutual Recognition Agreement” yang diselenggarakan oleh Carbonethics di Jakarta (28/05/2025).

Read also:  CIP dan Blueyou Kolaborasi Restorasi Mangrove dan Pengembangan Karbon Biru di Indonesia

Baca juga: Indonesia Miliki Potensi Ekonomi Karbon hingga 34 Miliar Dolar AS pada 2030

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup baru saja menjalin MRA dengan lembaga pengembang standar karbon internasional Gold Standard Foundation. 

Saat ini upaya untuk menjalin MRA dengan lembaga pengembang standar internasional lainnya seperti PLan Vivo dan Verra juga sedang dilakukan. Indonesia juga sudah menjalin MRA bilateral Jepang.

Ilham menuturkan kredit karbon Indonesia perlu akses yang luas ke pasar global untuk merespons kebijakan dekarbonisasi di berbagai sektor seperti pelayaran dan penerbangan. 

Read also:  Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Selain itu ada juga regulasi global seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa yang dapat membuat produk ekspor nasional dikenai penalti dan bea tambahan.

“CBAM menghitung harga karbon dari negara asal. Tanpa pengakuan internasional terhadap sistem kita, kita akan dirugikan,” kata Ilham.

Baca juga: RGE dan TotalEnergies Kembangkan Proyek PLTS dan Baterai di Riau, Dukung Ekspor Listrik ke Singapura

Dia menjelaskan potensi besar kredit karbon sektor kehutanan yang dimotori PBPH. Ilham menjelaskan bahwa upaya reforestasi selama dua dekade terakhir menunjukkan tren positif. 

Read also:  TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

“Data tutupan lahan kita menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2000. Dan yang menarik, kontribusi terbesar berasal dari PBPH, bukan dari dana APBN maupun APBD,” jelasnya.

PBPH, menurut Ilham, bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi juga menjadi motor utama dalam menciptakan carbon sink melalui kegiatan reforestasi oleh pihak swasta. “PBPH telah membuktikan bahwa pelaku usaha kehutanan bisa menjadi mitra aktif dalam agenda iklim nasional,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

Incar Blue Carbon, Lampung Perluas Cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan...

COP31 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Peran dalam Diplomasi Iklim dan Biodiversitas

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) yang akan berlangsung November nanti menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola iklim global,...

Menteri LH Tegaskan Indonesia Bangun Biodiversity Credit Berbasis Tiga Prinsip Utama, Apa Saja?

Ecobiz.asia — Indonesia tengah mematangkan instrumen biodiversity credit sebagai skema pembiayaan konservasi dengan berpegang pada tiga prinsip utama, yakni integritas ilmiah, inklusi sosial, dan...

Verra Luncurkan Program Scope 3, Buka Jalur Sertifikasi Aksi Iklim Rantai Nilai

Ecobiz.asia – Verra meluncurkan Scope 3 Standard (S3S) Program, kerangka kerja untuk mengukur, memverifikasi, dan mensertifikasi hasil aksi iklim yang dilakukan dalam rantai nilai...

TOP STORIES

Pertamina dan Eni Perkuat Kolaborasi, Dari Teknologi Eksplorasi Migas hingga SAF Berbasis Minyak Nabati

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) dan perusahaan energi asal Italia, Ente Nazionale Idrocarburi (Eni), menjajaki penguatan kerja sama di sektor hulu dan hilir energi,...

Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50% atau E50 di Indonesia. Menteri...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

Incar Blue Carbon, Lampung Perluas Cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan...

PLN-Pelindo Resmikan OPS Tanjung Priok, Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan dua unit Onshore Power Supply (OPS) berkapasitas total 1 megavolt ampere (MVA) di...