Indonesia Miliki Potensi Ekonomi Karbon hingga 34 Miliar Dolar AS pada 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi hijau melalui pengelolaan karbon yang tepat. 

Hal ini disampaikan Belladonna Troxylon Maulianda, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam acara Carbon Talks 2.0 bertajuk “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Opportunities Under the Mutual Recognition Agreement” yang diselenggarakan oleh CarbonEthics, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Belladona menyebut bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia terkait karbon dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi hijau. 

Baca juga: Upaya Dekarbonisasi PIS untuk Mengejar Target Nol Emisi Karbon

“Kita memiliki begitu besar sumber daya alam terkait karbon yang bisa dioptimalkan. Ini memerlukan sinergi antara solusi berbasis alam dan teknologi agar dampaknya maksimal,” ujarnya.

Read also:  KLH-KKP Perkuat Sinergi Pengendalian Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan

Ia juga mengungkapkan bahwa potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.600 gigawatt, namun baru sekitar 7 gigawatt yang dimanfaatkan. Di sisi lain, potensi penyimpanan karbon melalui teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) mencapai 600 gigaton yang belum tergarap maksimal.

Menurutnya, sektor karbon dapat menghasilkan pendapatan antara 5 hingga 34 miliar dolar AS pada 2030. “Sebagian besar potensi tersebut berasal dari penerapan pajak karbon dan pengembangan pasar karbon,” katanya.

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Dalam rangka membangun ekosistem karbon nasional, Belladona menekankan pentingnya memperkuat seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir. Hal ini termasuk kerangka hukum yang kuat serta daya tarik investasi agar proyek-proyek karbon bersifat bankable dan diminati investor.

“Pemerintah telah memiliki landasan hukum melalui Perpres 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang CCS. RUPTL 2025–2034 juga sudah mengakomodasi pengembangan energi baru terbarukan. Namun, masih dibutuhkan investasi sebesar Rp1.700 triliun hingga tahun 2038,” jelasnya.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Baca juga: ACEXI Dorong Desentralisasi Pengelolaan Karbon demi Keadilan Ekonomi Hijau

Belladona juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional melalui mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk membuka akses pasar karbon global. MRA, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas standar karbon dan memperkuat kedaulatan iklim nasional.

Beberapa bentuk kerja sama yang sudah berjalan mencakup MRA dengan Gold Standard, serta mekanisme Joint Credit Mechanism (JCM) bersama Jepang yang telah berlangsung sejak 2012 untuk proyek CCS dan CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...