Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perum Perhutani menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam bisnis perdagangan karbon sebagai bagian dari pengembangan portofolio solusi berbasis alam. 

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, menjelaskan bahwa sejak 2021 pihaknya telah mengidentifikasi sembilan lokasi potensial untuk pengembangan proyek Nature Ecosystem-Based Solutions di wilayah konsesi anak perusahaan PT Inhutani I.

“Kami telah menyelesaikan studi kelayakan pada dua lokasi dan bekerja sama dengan Pertamina New and Renewable Energy. Saat ini kami menunggu regulasi dari Kementerian Kehutanan untuk implementasi bisnis karbon ini,” ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

Langkah ini menandai keseriusan Perhutani untuk merespons arah kebijakan ekonomi hijau nasional. 

Wahyu menambahkan bahwa pengembangan bisnis karbon sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang seluruh arealnya telah tersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) sejak 1990 dan mengikuti penilaian CDP (Carbon Disclosure Project) sejak 2022 dengan skor terakhir B.

Read also:  Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Perum Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 1,38 juta hektar di Jawa dan Madura, atau sekitar 1,1% dari total luas hutan Indonesia. Wilayah ini terbagi atas hutan lindung (192.000 ha), kawasan perlindungan (216.000 ha), kawasan penggunaan lain (32.000 ha), dan hutan produksi (712.000 ha) yang menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Read also:  PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Wahyu menegaskan bahwa Perhutani bukan pemilik hutan, melainkan pengelola yang hanya mencatat tegakan pohon sebagai aset, bukan lahan.

Saat ini, Perhutani memiliki tiga anak perusahaan: PT Inhutani I dan Inhutani V (eks BUMN yang bergerak di pengelolaan hutan alam di luar Jawa), serta PT Perhutani Alam Wisata (fokus pada bisnis wisata alam dengan 116 objek wisata). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...