Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perum Perhutani menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam bisnis perdagangan karbon sebagai bagian dari pengembangan portofolio solusi berbasis alam. 

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, menjelaskan bahwa sejak 2021 pihaknya telah mengidentifikasi sembilan lokasi potensial untuk pengembangan proyek Nature Ecosystem-Based Solutions di wilayah konsesi anak perusahaan PT Inhutani I.

“Kami telah menyelesaikan studi kelayakan pada dua lokasi dan bekerja sama dengan Pertamina New and Renewable Energy. Saat ini kami menunggu regulasi dari Kementerian Kehutanan untuk implementasi bisnis karbon ini,” ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Read also:  Indonesia Nilai Koalisi Karbon Besutan Singapura Cs Sejalan dengan Semangat Pengembangan Pasar Karbon Berintegritas

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

Langkah ini menandai keseriusan Perhutani untuk merespons arah kebijakan ekonomi hijau nasional. 

Wahyu menambahkan bahwa pengembangan bisnis karbon sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang seluruh arealnya telah tersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) sejak 1990 dan mengikuti penilaian CDP (Carbon Disclosure Project) sejak 2022 dengan skor terakhir B.

Read also:  Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Perum Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 1,38 juta hektar di Jawa dan Madura, atau sekitar 1,1% dari total luas hutan Indonesia. Wilayah ini terbagi atas hutan lindung (192.000 ha), kawasan perlindungan (216.000 ha), kawasan penggunaan lain (32.000 ha), dan hutan produksi (712.000 ha) yang menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Read also:  Puluhan Proyek FOLU hingga Energi Sudah Teken LoI Jual Unit Karbon di IDXCarbon, Cek Daftarnya

Wahyu menegaskan bahwa Perhutani bukan pemilik hutan, melainkan pengelola yang hanya mencatat tegakan pohon sebagai aset, bukan lahan.

Saat ini, Perhutani memiliki tiga anak perusahaan: PT Inhutani I dan Inhutani V (eks BUMN yang bergerak di pengelolaan hutan alam di luar Jawa), serta PT Perhutani Alam Wisata (fokus pada bisnis wisata alam dengan 116 objek wisata). ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...

Cegah Banjir, Kemenhut Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Skema Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi lahan kritis menjadi salah satu langkah utama mencegah banjir di berbagai daerah, termasuk dengan memanfaatkan...

Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor...

Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...