Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong industri mengkonversi penggunaan bahan bakar boiler dari batu bara ke gas alam untuk menekan polusi udara.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, boiler yang digunakan oleh industri berkontribusi 16-20 persen dari polusi udara di Jabodetabek.
“Konversi ke gas ini mestinya bisa sehingga akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta,” kata dia usai memberikan arahan tentang Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Se-Jabodetabek dan Karawang di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Menteri LH Mau Tertibkan Industri Pengguna Batubara di Jabodetabek, Jadi Sumber Polusi Udara
Hanif mengatakan, konversi bahan bakar boiler industri ke gas secara teknis seharusnya tidak sulit. Apalagi, jaringan untuk memasok gas ke kawasan industri sudah tersedia.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, konversi bahan bakar boiler industri ke gas lebih mungkin dilakukan untuk menekan polusi di Jabodetabek ketimbang memindahkan industri tersebut ke lokasi lain. “Penggunaan gas lebih ramah lingkungan, sehingga mengkonversi dari batu bara ke gas harus menjadi mainstream kita di Jabodetabek,” katanya.
Soal insentif kepada industri yang akan melakukan konversi penggunaan bahan bakar batubara menjadi gas, Menteri Hanif mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Baca juga: Dukung Industri Hijau, Kemenperin Peringatkan Perusahaan Lapor Data Emisi Lewat SIINas
Deputi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani mengungkapkan sudah ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong pengelolaan lingkungan. Diantaranya adalah pembebasan bea masuk untuk alat-alat pengendalian pencemaran udara.
“Kami juga bekerja sama dengan OJK dan BI, bagi perusahaan yang penilaian PROPER-nya bagus maka penilaian risiko kreditnya akan lebih rendah sehingga berpeluang mendapat bunga yang lebih rendah saat mengajukan pinjaman,” katanya. ***