Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau, Identifikasi Pelaku Lapangan Hingga Pemodal

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di Provinsi Riau.

Langkah ini diambil menyusul temuan seekor gajah sumatera mati di kawasan lindung Blok Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa liar dilindungi. Penyelidikan difokuskan tidak hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pada aktor intelektual dan pihak yang diduga menjadi pemodal di balik praktik perburuan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan satwa liar. Tim di lapangan bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu, termasuk pihak-pihak yang berada di baliknya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem,” ujar Dwi Januanto di Pelalawan, Jumat (7/2/2026).

Read also:  Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Kasus ini berawal dari laporan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2/2026) terkait temuan bangkai gajah di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut. Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Read also:  Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.

Pemeriksaan awal mengindikasikan adanya cedera berat di bagian kepala, dengan dugaan sementara kematian disebabkan trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat indikasi tindak pidana perburuan satwa liar dilindungi.

Sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan penelusuran pada kemungkinan keterlibatan jaringan perburuan terorganisir. Upaya tersebut dilakukan melalui pengumpulan alat bukti, pendalaman informasi lapangan, serta koordinasi lintas instansi.

Read also:  ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum.

Selain mengejar pelaku, Gakkum Kehutanan juga meminta keterangan PT RAPP karena lokasi kejadian berada di dalam areal konsesi perusahaan. Pemeriksaan ini terkait dengan kewajiban pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam melindungi hutan dan satwa liar, termasuk pengelolaan koridor satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

TOP STORIES

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....