Terapkan Multidoor Enforcement, KLH Bidik Sanksi Pidana Sumarecon Bogor hingga Sentul City Imbas Banjir di Bekasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerapkan penegakan hukum dengan pendekatan multidoor terhadap pelanggaran lingkungan yang membuat turunnya daya tampung Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Kali Bekasi hingga menyebabkan banjir dan longsor di kawasan Puncak dan Bekasi.

Sebanyak enam perusahaan yang beroperasi di kawasan Sentul, Bogor kini diincar dengan sanksi pidana dan gugatan perdata atas kerugian lingkungan hidup.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menjelaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menginstruksikan Gakkum LH untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan di kawasan hulu DAS yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. 

Baca juga: Sidak ke Sentul dan Puncak, Menteri LH Temukan Pelanggaran Lingkungan di Sumarecon dan Gunung Geulis Golf

Investigasi ini berfokus pada PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan, yang mengelola perkebunan teh dan agrowisata di daerah tersebut. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Dari hasil pengawasan, ditemukan 33 kerja sama operasional (KSO) di dalam HGU PT Perkebunan Nusantara I, dan investigasi lebih lanjut dilakukan terhadap 8 perusahaan di Puncak (hulu DAS Ciliwung) serta 6 perusahaan di Sentul
(hulu DAS Kali Bekasi).

Menurut Rizal Gakkum LH akan menerapkan pendekatan Multidoor Enforcement, yang mencakup sanksi administratif, pidana, dan perdata bagi perusahaan yang terbukti melanggar
regulasi lingkungan hidup. 

“Kami telah menugaskan pengawas lingkungan hidup dan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki penyebab kerusakan lahan di hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi,” ujar Rizal.

Sebagai langkah awal, delapan perusahaan di hulu DAS Ciliwung, termasuk PT Jaswita Lestari Jaya, PT Eigerindo Multi Produk Industri, PT Bobobox Aset Manajemen, PT Karunia Puncak Wisata, PT Farm Nature and Rainbow, PT Pinus Foresta Indonesia, CV Mega Karya Anugrah, dan PT Jelajah Handal Lintasan, serta PT Perkebunan Nusantara I dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan, telah dikenakan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah berupa pembongkaran mandiri dan pemulihan lingkungan.

Read also:  Percepat Transformasi Tata Kelola Sampah Nasional, Paradigma Kumpul–Angkut–Buang Harus Ditinggalkan

Sementara itu, enam perusahaan di Sentul, yaitu PT Sentul City Tbk., PT Light Instrumenindo/Rainbow Hill Golf Club, PT Mulia Colliman International, serta Summarecon Bogor yang dikelola oleh PT Kencana Jayaproperti Mulia, PT Kencana Jayaproperti Agung, dan PT Gunung Srimala Permai, akan menghadapi penegakan hukum pidana dan gugatan atas kerugian lingkungan hidup.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Dodi Kurniawan menambahkan bahwa tim verifikasi lapangan telah mengidentifikasi pencemaran dan perusakan lingkungan di dua lokasi wisata, yaitu Hibics Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land.

Read also:  Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Baca juga: PNBP Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Capai Rp106,9 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara

Investigasi yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang mengungkap bahwa pembangunan fasilitas wisata di area ini berkontribusi pada kerusakan lingkungan. 

Salah satu kasus mencolok adalah perubahan tutupan lahan di Hibics Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya. Awalnya merupakan perkebunan teh, lahan ini kini berubah menjadi bangunan permanen yang mengurangi daya resapan air dan meningkatkan debit runoff saat hujan.

Dampaknya nyata, yaitu bencana banjir dan longsor yang terjadi di Cisarua pada 2 Maret 2025 terbukti berasal dari aliran air yang tidak tertahan akibat perubahan tutupan lahan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan pembongkaran fasilitas dan pemulihan lahan terdampak,” tegas Rizal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

TOP STORIES

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

PHM Gelar Safari Ramadan di Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk Anak Disabilitas

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) PHM menggelar kegiatan Safari Ramadan di Balikpapan pada akhir pekan lalu sebagai...