Perusahaan Konsesi Hutan Siap-siap Ikut Perdagangan Karbon, Tingkatkan Kapasitas SDM

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) semakin serius mempersiapkan diri untuk terjun ke perdagangan karbon. 

Melalui inisiatif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), PBPH mendapatkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyusun berbagai dokumen persyaratan dalam mekanisme perdagangan karbon.

APHI, bekerja sama dengan Yayasan Sarana Wanajaya, menggelar In-House Training di Jakarta, Selasa (25/2/2025). Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada PBPH tentang metodologi penghitungan pengurangan emisi dan peningkatan serapan karbon di sektor Forestry and Other Land Use (FoLU).

Baca juga: Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Agus Justianto, menegaskan bahwa PBPH memiliki peran strategis dalam pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) serta FOLU Net Sink 2030.

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

“Para pemegang PBPH harus siap menghadapi era perdagangan karbon. Penyusunan DRAM menjadi langkah awal yang penting karena dokumen ini akan menjabarkan aksi mitigasi perubahan iklim yang dapat dikonversi menjadi unit kredit karbon,” ujar Agus dalam sambutannya.

Pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi untuk mendukung perdagangan karbon, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan. Selain itu, Keputusan Menteri LHK No. 1131 Tahun 2023 juga memperjelas skema sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia.

Read also:  Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

“PBPH memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon, terutama melalui pemanfaatan jasa lingkungan sub-kegiatan penyerapan dan penyimpanan karbon,” tambah Agus.

Ketua Komite Pengembangan Organisasi, SDM, dan Penguatan Wilayah APHI, Tjipta Purwita, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan batch ketiga, setelah dua batch sebelumnya digelar pada November 2024. Hingga kini, total peserta yang telah mengikuti pelatihan mencapai hampir 100 orang, terdiri dari pemegang PBPH, Perum Perhutani, konsultan, serta lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Baca juga: Menhut Raja Juli Resmi Cabut Konsesi Hutan 18 PBPH, Luasnya 526.144 Hektare

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai aspek teknis, seperti inventarisasi GRK, analisis kategori kunci, penetapan baseline, serta perhitungan potensi pengurangan emisi. Selain itu, peserta juga diberikan simulasi penghitungan emisi agar mampu menyusun Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) secara mandiri.

Read also:  Perdana untuk Karbon Biru, Gold Standard Terbitkan Design Certification untuk Proyek Yagasu

“Salah satu tantangan utama dalam perdagangan karbon adalah pemenuhan standar penghitungan emisi yang transparan, akurat, dan konsisten. Oleh karena itu, APHI berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM PBPH agar dapat bersaing di pasar karbon,” jelas Tjipta.

Dengan semakin berkembangnya regulasi dan instrumen perdagangan karbon, PBPH diharapkan tidak hanya mampu mengurangi emisi tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari skema perdagangan karbon. Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang Indonesia dalam mencapai emisi net sink pada 2060.

“Harapan kami, seluruh PBPH dapat memahami dan menerapkan DRAM dengan baik sehingga siap untuk memasuki pasar perdagangan karbon,” pungkas Agus.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...