Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400 juta menjadi 700 juta unit. Perubahan aturan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan kepastian pasar karbon Uni Eropa (EU ETS), sekaligus menjaga daya saing industri.

Kesepakatan tersebut dicapai pada 20 Oktober 2026. Namun, perubahan aturan itu masih harus mendapat persetujuan kedua lembaga sebelum diadopsi secara resmi. Demikian dikutip dari siaran pers Dewan Uni Eropa, Rabu (21/10/2026).

MSR merupakan mekanisme dalam Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU Emissions Trading System/EU ETS) yang menyerap kelebihan kuota emisi dari pasar atau melepaskannya kembali untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan. Mekanisme ini juga berperan menjaga stabilitas pasar ketika kondisi berubah.

Read also:  Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Dalam kesepakatan terbaru, mekanisme penghapusan kuota (invalidation mechanism) tetap dipertahankan, tetapi ambang batasnya dinaikkan menjadi 700 juta unit dari sebelumnya 400 juta unit. Ketentuan baru akan berlaku setelah perubahan aturan diadopsi secara formal.

Sejak mekanisme penghapusan mulai diterapkan pada 2023, lebih dari 3 miliar kuota emisi telah dihapus dari pasar. Langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi kelebihan pasokan historis dalam EU ETS dan memulihkan keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Dewan Uni Eropa menyatakan, ambang batas yang lebih tinggi akan menyediakan penyangga lebih besar untuk menghadapi fluktuasi pasar di masa mendatang. Perubahan itu juga memperkuat kapasitas MSR untuk merespons kemungkinan pengetatan pasokan kuota setelah pertengahan dekade 2030-an, seiring penurunan batas emisi secara keseluruhan.

Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan Irlandia Darragh O’Brien mengatakan kesepakatan tersebut memberikan fleksibilitas bagi industri Eropa sekaligus menjaga stabilitas harga dan integritas pasar karbon.

“Kesepakatan yang seimbang mengenai Market Stability Reserve ini memberikan fleksibilitas langsung bagi industri Eropa, sekaligus memastikan stabilitas harga dan melindungi integritas pasar karbon Uni Eropa,” kata O’Brien.

Read also:  Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Kesepakatan itu merupakan perubahan terbatas terhadap aturan MSR dan tidak mengubah desain dasar mekanisme tersebut. Peninjauan yang lebih luas terhadap EU ETS, termasuk aturan MSR, masih berlangsung. Dalam peninjauan itu, kedua lembaga juga sepakat membahas penurunan ambang batas penghapusan kuota secara bertahap agar selaras dengan reformasi sistem perdagangan emisi secara keseluruhan.

Perubahan aturan MSR merupakan bagian dari langkah jangka pendek Uni Eropa untuk merespons tingginya harga energi dan volatilitas pasar. Setelah memperoleh pengesahan Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa, kesepakatan akan menjalani penyempurnaan hukum dan bahasa sebelum diadopsi secara resmi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Indonesia Targets 2027 Grid Code Revision to Support Renewables, Battery Storage

Ecobiz.asia – Indonesia plans to issue a revised grid code in 2027 to enable greater integration of renewable energy and battery storage while maintaining...