Ecobiz.asia — Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan 34 institusi keuangan sebagai calon pemberi pinjaman untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Minat pembiayaan indikatif dari lembaga-lembaga tersebut mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program.
Pembentukan lenders panel atau panel calon pemberi pinjaman ini ditujukan untuk memetakan kapasitas dan minat pembiayaan dari institusi keuangan domestik maupun internasional sebelum proses pendanaan formal dimulai. Program PSEL tersebut dikembangkan DIM melalui Denera untuk menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Managing Director Investment DIM Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan tingginya minat pembiayaan menjadi modal awal untuk menjajaki struktur pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek.
“Penetapan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel merupakan pencapaian penting dalam menyiapkan pembiayaan program PSEL. Minat pembiayaan indikatif yang mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang menunjukkan besarnya potensi dukungan dari pasar pembiayaan,” kata Stefanus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Melalui panel tersebut, DIM dan Denera memetakan pilihan pendanaan, mulai dari jenis dan tenor pinjaman hingga fasilitas nontunai dan solusi pembiayaan lainnya. Nilai minat pembiayaan yang dihimpun masih bersifat indikatif dan belum merupakan komitmen pinjaman final. Setiap rencana pendanaan tetap harus melewati evaluasi, uji tuntas, dan persetujuan kredit masing-masing institusi.
Ke-34 anggota panel mencakup bank internasional yang berpengalaman dalam pembiayaan proyek, lembaga pembiayaan pembangunan multilateral dan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, pengelola dana iklim, serta bank domestik.
Kelompok bank internasional antara lain Bank of China, BNP Paribas, DBS, HSBC, Mizuho, MUFG, Standard Chartered, dan UOB. Sementara itu, lembaga pembiayaan dan pembangunan yang bergabung mencakup Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Islamic Development Bank (IsDB), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Dari kelompok bank domestik, panel tersebut melibatkan Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Sejumlah bank komersial lain, termasuk bank syariah, juga masuk dalam daftar calon pemberi pinjaman.
Chief Financial Officer Denera M. Ramadhan Harahap mengatakan pihaknya berharap keterlibatan institusi keuangan tersebut dapat memperkuat persiapan pendanaan proyek-proyek PSEL.
“Kami mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan institusi keuangan yang telah bergabung dalam lenders panel PSEL Denera. Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik dan menjadi fondasi bagi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL kami,” ujarnya.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan bahwa besarnya minat pendanaan tidak serta-merta menjamin realisasi pembiayaan. Setiap calon pemberi pinjaman tetap harus menjalankan prosedur uji tuntas dan memperoleh persetujuan internal.
“Besarnya minat pembiayaan merupakan perkembangan positif, tetapi kesiapan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya minat yang diterima. Setiap komitmen pembiayaan tentunya tetap melalui prosedur due diligence (uji tuntas) dan persetujuan komite di masing-masing institusi pembiayaan tersebut,” kata Pandu.
Menurut dia, proses pembiayaan harus mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Seleksi Dimulai Juli 2026
DIM dan Denera menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai penasihat keuangan sekaligus konsultan pembentukan lenders panel. Proses seleksi dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional.
Calon anggota panel dievaluasi berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan kemampuan mengeksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian dengan kebutuhan program PSEL.
Pembentukan panel tersebut menjadi tahap awal penyiapan pendanaan untuk proyek pengolahan sampah menjadi listrik. Keterlibatan bank dan lembaga pembiayaan diharapkan membuka akses terhadap modal domestik maupun internasional, meskipun realisasi pendanaan masih bergantung pada kelayakan setiap proyek dan persetujuan kredit.
Jumlah anggota lenders panel juga masih dapat bertambah mengikuti perkembangan proyek dan kebutuhan pembiayaan. ***




