Ecobiz.asia – Pemerintah Kerajaan Norwegia berminat untuk membeli kredit karbon Indonesia sebagai dukungan pada aksi pengendalian perubahan iklim.
Minat Norwegia tersebut disampaikan pada pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Ruth Krȕger Giverin.
Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Indonesia Siap Lepas 2,48 Juta Ton CO2e Lewat IDX Carbon
Pada konferensi pers usai pertemuan, Menteri Eriksen mengungkapkan Norwegia dan Indonesia telah bekerja sama dengan baik dan berlangsung bertahun-tahun.
Terkait pengendalian perubahan iklim, kata Eriksen, Norwegia dan Indonesia bekerja sama melalui pendanaan berbasis kontribusi atau result based contribution (RBC) untuk mendukung upaya menekan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja sama kedua negara di bidang lingkungan hidup menjadi salah satu potensi menarik yang dia harapkan dapat diwujudkan.
“Saya melihat potensi yang besar untuk area kolaborasi yang dapat kita lakukan. Kita dapat bekerja sama dalam banyak isu, tidak hanya untuk mengurangi emisi dengan cepat tapi juga menciptakan pekerjaan dan kesempatan,” katanya.
Baca juga: Indonesia opens door for voluntary carbon market standards
Sementara itu Wamen LH Diaz Hendropriyono mengungkapkan pada pertemuan tersebut turut dibahas tentang perdagangan karbon.
“Jadi tadi kita sudah bicara mengenai carbon trading dan beliau juga interested untuk membangun carbon trading di Indonesia dan juga investasi-investasi lainnya,” kata Diaz.
Saat ini Indonesia-Norwegia telah memiliki kerja sama untuk pengurangan emisi karbon sektor kehutanan melalui RBC Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Berdasarkan kerja sama ini, Norwegia menyalurkan kontribusi atas capaian pengurangan emisi GRK Indonesia. Indonesia telah menerima pembayaran kontribusi dari Norwegia sebanyak empat tahap.
Masing-masing sebesar 56 juta dolar AS untuk pengurangan emisi tahun 2016-2017 (RBC-1), kemudian 100 juta dolar AS untuk pengurangan emisi tahun 2017-2019 (RBC-2 dan RBC-3), serta sebesar 60 juta dolar AS untuk pengurangan emisi periode 2019-2020 (RBC-4).
Diaz mengatakan minat Pemerintah Norwegia terkait perdagangan karbon melengkapi kontribusi Norwegia dalam mendukung pendanaan pada aksi iklim Indonesia.
“Carbon trading (untuk pengurangan emisi ) setelah 2021, mungkin nanti skemanya bisa bisa kombinasi (dengan RBC),” tutur Wamen Diaz. ***