Norwegia Minati Kredit Karbon Indonesia, Lengkapi Skema RBC REDD+

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Kerajaan Norwegia berminat untuk membeli kredit karbon Indonesia sebagai dukungan pada aksi pengendalian perubahan iklim. 

Minat Norwegia tersebut disampaikan pada pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Ruth Krȕger Giverin.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional, Indonesia Siap Lepas 2,48 Juta Ton CO2e Lewat IDX Carbon

Pada konferensi pers usai pertemuan, Menteri Eriksen mengungkapkan Norwegia dan Indonesia telah bekerja sama dengan baik dan berlangsung bertahun-tahun. 

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Terkait pengendalian perubahan iklim, kata Eriksen, Norwegia dan Indonesia bekerja sama melalui pendanaan berbasis kontribusi atau result based contribution (RBC) untuk mendukung upaya menekan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerja sama kedua negara di bidang lingkungan hidup menjadi salah satu potensi menarik yang dia harapkan dapat diwujudkan.

“Saya melihat potensi yang besar untuk area kolaborasi yang dapat kita lakukan. Kita dapat bekerja sama dalam banyak isu, tidak hanya untuk mengurangi emisi dengan cepat tapi juga menciptakan pekerjaan dan kesempatan,” katanya.

Read also:  Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Baca juga: Indonesia opens door for voluntary carbon market standards

Sementara itu Wamen LH Diaz Hendropriyono mengungkapkan pada pertemuan tersebut turut dibahas tentang perdagangan karbon.

“Jadi tadi kita sudah bicara mengenai carbon trading dan beliau juga interested untuk membangun carbon trading di Indonesia dan juga investasi-investasi lainnya,” kata Diaz.

Saat ini Indonesia-Norwegia telah memiliki kerja sama untuk pengurangan emisi karbon sektor kehutanan melalui RBC Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Berdasarkan kerja sama ini, Norwegia menyalurkan kontribusi atas capaian pengurangan emisi GRK Indonesia. Indonesia telah menerima pembayaran kontribusi dari Norwegia sebanyak empat tahap.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Masing-masing sebesar 56 juta dolar AS untuk pengurangan emisi tahun 2016-2017 (RBC-1), kemudian 100 juta dolar AS untuk pengurangan emisi tahun 2017-2019 (RBC-2 dan RBC-3), serta sebesar 60 juta dolar AS untuk pengurangan emisi periode 2019-2020 (RBC-4).

Diaz mengatakan minat Pemerintah Norwegia terkait perdagangan karbon melengkapi kontribusi Norwegia dalam mendukung pendanaan pada aksi iklim Indonesia.

“Carbon trading (untuk pengurangan emisi ) setelah 2021, mungkin nanti skemanya bisa bisa kombinasi (dengan RBC),” tutur Wamen Diaz. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...