Link Download SK Menhut 36 Tahun 2025, Daftar Perusahaan Perkebunan Dalam Kawasan Hutan yang Izinnya Diproses dan Ditolak Kemenhut

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 36 Tahun 2025. 

SK tersebut mengatur tentang daftar perkebunan yang terlanjur terbangun di dalam kawasan hutan yang permohonan perizinannya dapat diproses atau ditolak oleh Kementerian Kehutanan.

Judul lengkap SK menhut 36 Tahun 2025 adalah tentang Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah terbangun Dalam Kwasan HUtan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan.

Read also:  Ambisi 100 GWp Terancam Jadi Narasi Panggung, COP31 Momentum Pembuktian Prabowo

Baca juga: KLH dan Kemendes PDTT Bersinergi Wujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan

SK Menhut No 36 Tahun 2025 ini  ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 6 Februari 2025.

SK menhut No 36 Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Cipta Kerja (UUCK). 

Pasal 110 A UUCK mengatur kriteria perusahaan perkebunan yang terbangun dalam kawasan hutan yang dapat diproses permohonan penyelesaian perizinan oleh Kemenhut.

Read also:  Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Baca juga: UGM dan KOBI Tolak Deforestasi Lewat Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit: Bahayakan Keanekaragaman Hayati

Dalam SK Menhut No 36 tahun 2025 ada  436 perusahaan  yang masuk dalam daftar. Sebagian permohonan perizinan dari perusahaan tersebut ada yang dapat diproses oleh Kemenhut, ada juga yang ditolak. Bahkan ada juga yang seluruh seluruh permohonanannya.

Read also:  Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Yang cukup mengejutkan adalah masuknya perusahaan-perusahaan dalam group besar dalam daftar permohonan perizinannya ditolak oleh Kemenhut.

Berikut Link Download SK Menhut 36 Tahun 2025 KLIK. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...