UGM dan KOBI Tolak Deforestasi Lewat Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit: Bahayakan Keanekaragaman Hayati

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ingin melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkat ekspor komoditas produk minyak kelapa sawit  ke luar negeri, dianggap akan memicu kembalinya deforestasi. 

Apalagi Presiden Prabowo menyamakan tanaman sawit sebagai tanaman hutan alam yang dianggap menyesatkan. 

Dekan Fakultas  Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Prof. Budi Setiadi Daryono menolak keras upaya penambahan perkebunan kelapa sawit yang akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas. 

Baca juga: FAO Terbitkan SOFO 2024, Menteri LHK Sebut Deforestasi Indonesia Menurun

“Kami menolak keras rencana Presiden tersebut. Banyak riset menyatakan  di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0% keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” kata Budi Daryono dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Jumat (10/1/2025).

Menurut Budi, selama ini dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan model monokultur ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia, sehingga berdampak berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh UU seperti Orang utan, Gajah, Badak dan Harimau Sumatera. 

Read also:  Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

“Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga sebaiknya menjalankan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang  Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan  Penyempurnaan tata Kelola  Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. 

“Dari Inpres tersebut, seluas 66, 2 juta Ha hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis  dapat diselamatkan dari kerusakan,” katanya.

Di samping itu, Budi juga menginginkan agar pemerintah juga konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang  Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Sebut Sawit Hingga Batubara, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas

Bahkan pernyataan Prabowo soal penyamaan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan menurut Budi menjadi pernyataan yang menyesatkan publik. Sebab, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan bahwa sawit bukan tanaman hutan. 

Read also:  Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

“Peraturan Menteri LHK Nomor  P.23/2021 yang menyatakan bahwa sawit bukan termasuk tanaman  rehabilitasi hutan dan lahan,” kata Budi Daryono.

Terakhir, Budi berpesan agar Presiden dalam menyampaikan pendapatnya agar lebih berhati-hati agar tidak menyebabkan pro kontra di masyarakat bahkan dapat menyesatkan. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme rencana penyusunan kebijakan terutama yang berdampak besar kepada masyarakat dan lingkungan hidup serta berimplikasi global, seharusnya dilakukan oleh Bappenas dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, pakar, praktisi, dan civil society.  

“Dengan begitu maka dapat diprediksi dampak dari kebijakan baru, baik bagi kepentingan masyarakat, lingkungan dan ekonomi secara nasional,” terangnya.

Baca juga: Kemenperin Dorong Pemanfaatkan Tankos Kelapa Sawit Jadi Produk Biokimia, Bisa Subtitusi Produk Impor

Read also:  Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Hadi Ali Kodra, dan Dr. Wiratno, anggota pengarah Komite Indek Biodiversitas Indonesia (IBI)-KOBI yang mengingatkan agar pemerintah berkomitmen terhadap kepentingan global melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional, antara lain: United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD), CITES; dan Ramsar Convention.

Menurutnya, Indonesia adalah negara megabiodiversity dunia, bersama dengan Brazil dan Kongo. Apabila digabungkan dengan perairan laut, Indonesia memiliki Segi Tiga Karang Dunia atau Global Coral Triangle yang menempatkan Indonesia menjadi Nomor 1 dunia. 

Potensi Biodiversitas yang dimiliki oleh Indonesia seharusnya dilindungi tidak untuk dirusak lewat kegiatan deforestasi.

Ia menyebutkan Indonesia memiliki seluas 125 juta hektar kawasan hutan negara yang dikelilingi 27.000 desa. Di kawasan konservasi seluas 26,9 Juta hektar kawasan konservasi dikelilingi oleh 6.700 desa yang ditinggali lebih dari 16 juta jiwa keluarga tani. “Karena itu kelestarian hutan berdampak langsung pada keselamatan jutaan keluarga tani,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...