UGM dan KOBI Tolak Deforestasi Lewat Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit: Bahayakan Keanekaragaman Hayati

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ingin melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkat ekspor komoditas produk minyak kelapa sawit  ke luar negeri, dianggap akan memicu kembalinya deforestasi. 

Apalagi Presiden Prabowo menyamakan tanaman sawit sebagai tanaman hutan alam yang dianggap menyesatkan. 

Dekan Fakultas  Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Prof. Budi Setiadi Daryono menolak keras upaya penambahan perkebunan kelapa sawit yang akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas. 

Baca juga: FAO Terbitkan SOFO 2024, Menteri LHK Sebut Deforestasi Indonesia Menurun

“Kami menolak keras rencana Presiden tersebut. Banyak riset menyatakan  di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0% keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” kata Budi Daryono dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Jumat (10/1/2025).

Menurut Budi, selama ini dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan model monokultur ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia, sehingga berdampak berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh UU seperti Orang utan, Gajah, Badak dan Harimau Sumatera. 

Read also:  Kesiapan Pemda Tentukan Keberhasilan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

“Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga sebaiknya menjalankan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang  Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan  Penyempurnaan tata Kelola  Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. 

“Dari Inpres tersebut, seluas 66, 2 juta Ha hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis  dapat diselamatkan dari kerusakan,” katanya.

Di samping itu, Budi juga menginginkan agar pemerintah juga konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang  Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Sebut Sawit Hingga Batubara, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas

Bahkan pernyataan Prabowo soal penyamaan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan menurut Budi menjadi pernyataan yang menyesatkan publik. Sebab, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan bahwa sawit bukan tanaman hutan. 

Read also:  Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut-BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

“Peraturan Menteri LHK Nomor  P.23/2021 yang menyatakan bahwa sawit bukan termasuk tanaman  rehabilitasi hutan dan lahan,” kata Budi Daryono.

Terakhir, Budi berpesan agar Presiden dalam menyampaikan pendapatnya agar lebih berhati-hati agar tidak menyebabkan pro kontra di masyarakat bahkan dapat menyesatkan. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme rencana penyusunan kebijakan terutama yang berdampak besar kepada masyarakat dan lingkungan hidup serta berimplikasi global, seharusnya dilakukan oleh Bappenas dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, pakar, praktisi, dan civil society.  

“Dengan begitu maka dapat diprediksi dampak dari kebijakan baru, baik bagi kepentingan masyarakat, lingkungan dan ekonomi secara nasional,” terangnya.

Baca juga: Kemenperin Dorong Pemanfaatkan Tankos Kelapa Sawit Jadi Produk Biokimia, Bisa Subtitusi Produk Impor

Read also:  ESDM Mulai Uji Biodiesel B50 di Kereta Api, Persiapan Implementasi Nasional

Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Hadi Ali Kodra, dan Dr. Wiratno, anggota pengarah Komite Indek Biodiversitas Indonesia (IBI)-KOBI yang mengingatkan agar pemerintah berkomitmen terhadap kepentingan global melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional, antara lain: United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD), CITES; dan Ramsar Convention.

Menurutnya, Indonesia adalah negara megabiodiversity dunia, bersama dengan Brazil dan Kongo. Apabila digabungkan dengan perairan laut, Indonesia memiliki Segi Tiga Karang Dunia atau Global Coral Triangle yang menempatkan Indonesia menjadi Nomor 1 dunia. 

Potensi Biodiversitas yang dimiliki oleh Indonesia seharusnya dilindungi tidak untuk dirusak lewat kegiatan deforestasi.

Ia menyebutkan Indonesia memiliki seluas 125 juta hektar kawasan hutan negara yang dikelilingi 27.000 desa. Di kawasan konservasi seluas 26,9 Juta hektar kawasan konservasi dikelilingi oleh 6.700 desa yang ditinggali lebih dari 16 juta jiwa keluarga tani. “Karena itu kelestarian hutan berdampak langsung pada keselamatan jutaan keluarga tani,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

Indonesia Identifies 239,000 Ha of Clean and Clear Conservation Areas for Carbon-linked Restoration

Ecobiz.asia - Indonesia has identified around 239,000 hectares of clean and clear open areas in conservation zones that could support restoration activities linked to...

Forestry Carbon Trading is Not the Endgame, Ministry Principal Advisor Says

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning forestry carbon trading as a financing instrument to support the country’s climate targets, rather than merely as a marketplace...

Indonesia Aims To Turn Forest Carbon Potential Into Global Leadership

Ecobiz.asia - Indonesia wants to use its newly issued forestry carbon offset regulation to transform the country’s vast forest carbon potential into global carbon...

Beyond Technology, Trust Becomes Critical for Indonesia’s Nuclear Program

Ecobiz.asia - Indonesia’s plan to bring its first nuclear power plant online by 2032 is facing a fundamental challenge that goes beyond technology or...

Lampaui Target 14,7%, PLN Nusantara Power Produksi 245 GWh Energi Hijau pada Kuartal I 2026

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power mencatat produksi energi hijau sebesar 245 gigawatt hour (GWh) pada kuartal pertama 2026 melalui program cofiring biomassa di pembangkit...